Batasan Keuntungan Berdasarkan Pendapat Ulama: Apakah Sepertiga Adalah Angka yang Tepat untuk Menghindari Riba?

Huda Nuri

Batasan Keuntungan Berdasarkan Pendapat Ulama: Apakah Sepertiga Adalah Angka yang Tepat untuk Menghindari Riba?
Batasan Keuntungan Berdasarkan Pendapat Ulama: Apakah Sepertiga Adalah Angka yang Tepat untuk Menghindari Riba?

Berapa Persen Keuntungan Agar Tidak Riba?

Dalam dunia bisnis modern yang kita tempati saat ini, riba merupakan masalah yang lebih sering terjadi daripada yang biasa diakui. Terkadang, sulit untuk menghindari riba karena kita hidup di lingkungan yang telah terbiasa dengan praktik bisnis yang penuh dengan riba. Namun, hal ini tentu tidak bisa dijadikan alasan untuk menjustifikasi tindakan riba. Sebagai umat Muslim, kita harus menghindari semua bentuk riba dan melakukan bisnis yang halal.

Sebagian ulama telah menetapkan batasan persentase keuntungan agar tidak terjadi riba dalam bisnis. Mengacu pada sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, “Sepertiga, dan sepertiga itu sudah banyak.” Dan ini adalah pendapat sebagian ulama. Dalam arti kata, jika keuntungan dari sebuah transaksi bisnis tidak melebihi sepertiga dari harga pokoknya, maka transaksi tersebut dianggap tidak mengandung unsur riba.

Namun demikian, ketentuan ini tidak mutlak dan terdapat juga pendapat lain dari para ulama. Namun banyak di antara mereka yang setuju dengan pendapat di atas, karena jika keuntungan melebihi sepertiga atau 33,33%, maka ada kemungkinan bahwa transaksi tersebut mungkin mengandung unsur riba.

Lalu bagaimana cara memastikan bahwa transaksi yang kita lakukan tidak mengandung riba? Salah satu cara yang pertama adalah dengan memastikan bahwa keuntungan yang diperoleh tidak melebihi batasan yang telah ditentukan oleh para ulama. Hal ini membutuhkan perhitungan yang teliti mengenai harga pokok barang dan jasa serta penghitungan laba yang wajar.

Selain itu, kita juga harus memastikan bahwa transaksi tersebut memenuhi prinsip-prinsip syariah, yaitu harus ada unsur jual-beli yang jelas dan tidak ada unsur pemaksaan atau penipuan dalam transaksi tersebut. Kita harus memperhatikan juga bahwa harga yang ditawarkan adil dan tidak merugikan salah satu pihak.

BACA JUGA:   Memahami Jenis-jenis Riba: Riba Nasi'ah, Riba Fadhl, Riba Yad, Riba Qardh, dan Riba Jahiliyah

Dalam bisnis, kadangkala terdapat kekhawatiran bahwa dengan membatasi persentase keuntungan, bisnis menjadi tidak menguntungkan atau bahkan merugi. Namun, kita jangan lupa bahwa berbisnis yang penting adalah kehalalan dan keberkahan. Keuntungan yang diperoleh dari bisnis yang halal dan berkah jauh lebih berharga daripada keuntungan yang diperoleh dari bisnis yang haram.

Maka, bagi orang-orang yang ingin berbisnis, tentu perlu untuk mempertimbangkan prinsip-prinsip syariah dalam setiap tindakan bisnisnya. Carilah peluang bisnis yang halal dengan memperhatikan unsur keuntungan yang pada tingkat wajar dan selalu berusaha mempertahankan transaksi yang jujur ​​dan adil.

Kebanyakan dari kita mungkin pernah mengalami sebuah transaksi bisnis yang ambigu. Kita bergumul apakah transaksi tersebut mengandung riba atau tidak. Dalam situasi seperti ini, yang bisa kita lakukan adalah konsultasi dengan orang yang lebih ahli dalam ilmu fiqih atau sejenisnya. Kita bisa meminta saran dari ulama agar memiliki pandangan yang jelas mengenai transaksi tersebut.

Sebagai penutup, penting bagi kita untuk selalu memperhatikan kehalalan dalam setiap transaksi bisnis yang dilakukan. Kita bisa mengikuti pendapat para ulama mengenai batasan persen keuntungan agar tidak riba. Dalam berbisnis, ingatlah bahwa keberkahan dan kehalalan adalah yang terpenting. Semoga kita selalu diberikan kemudahan dalam menjalankan bisnis dengan cara yang halal dan diridai oleh Allah SWT. Aamiin.

Also Read

Bagikan:

Tags