Buku Nikah di Tangan Suami: Mengenal Deskripsi dan Warna yang Berbeda

Dina Yonada

Buku Nikah di Tangan Suami: Mengenal Deskripsi dan Warna yang Berbeda
Buku Nikah di Tangan Suami: Mengenal Deskripsi dan Warna yang Berbeda

Buku Nikah yang Dipegang Suami: Mengenal Lebih Dekat dengan Dokumen Penting untuk Pernikahan

Menjalani hidup berumah tangga adalah suatu impian bagi banyak orang. Mempersiapkan segala sesuatunya mulai dari rencana pernikahan, persiapan acara, hingga dokumen penting untuk pernikahan seperti buku nikah, sangatlah penting dipersiapkan sebelum menikah. Tetapi, masih banyak pasangan yang belum mengetahui informasi mengenai buku nikah yang dipegang suami dan istri. Dalam artikel ini, kami akan memandu Anda lebih lanjut tentang buku nikah yang dipegang suami dan mengapa buku nikah menjadi sangat penting dalam kehidupan pernikahan Anda.

Apa Itu Buku Nikah?

Buku nikah adalah dokumen penting yang harus dimiliki oleh pasangan yang telah resmi menikah. Dokumen ini memuat informasi mengenai data pribadi pasangan yang terdiri dari pasangan suami dan istri, serta tanda tangan dari pihak yang berwenang. Buku nikah dipergunakan untuk membuktikan bahwa pasangan tersebut telah resmi menikah dan hanya dikeluarkan oleh kantor catatan sipil.

Warna Buku Nikah untuk Suami dan Istri

Buku nikah suami dan istri memiliki warna yang berbeda. Warna buku nikah untuk suami adalah cokelat, sedangkan buku nikah istri berwarna hijau. Hal ini berbeda dengan warna buku nikah yang diterbitkan sebelumnya yang menggunakan warna merah dan biru untuk suami dan istri. Pemilihan warna baru untuk buku nikah ini dilakukan oleh Kementerian Agama sebagai upaya untuk menyederhanakan tata letak isian dalam buku nikah.

BACA JUGA:   Hukum Pernikahan Dalam Islam: Segala Hal yang Harus Anda Ketahui

Foto Pasangan di Halaman Pertama Buku Nikah

Di halaman pertama dalam buku nikah, terdapat foto dari pasangan suami dan istri yang telah menikah. Foto tersebut berfungsi sebagai bukti otentik pasangan yang telah sah menikah. Oleh karena itu, penting bagi pasangan untuk memastikan bahwa foto yang dipasang adalah foto yang resmi dan sah, serta sesuai dengan gaya potret yang diinginkan.

Buku Nikah yang Dipegang Suami dan Istri

Pada umumnya, buku nikah yang dipegang oleh suami dan istri adalah salinan yang sama. Setiap pasangan akan menerima satu salinan buku nikah setelah pernikahan mereka sah di kantor catatan sipil. Buku nikah tersebut merupakan dokumen penting yang harus disimpan dengan aman oleh pasangan, karena berfungsi sebagai bukti sah pernikahan mereka.

Mengapa Buku Nikah Sangat Penting?

Buku nikah merupakan dokumen yang sangat penting dalam kehidupan pernikahan. Dokumen ini bisa digunakan untuk berbagai keperluan seperti mengurus akta kelahiran anak, akta kematian, akta perceraian, dan lain sebagainya. Buku nikah juga diperlukan sebagai persyaratan dalam mengajukan KTP, passport, kartu keluarga, dan surat-surat penting lainnya.

Selain itu, buku nikah juga berfungsi sebagai bukti otentik bahwa Anda telah sah menikah dan mempunyai hak-hak tertentu dalam kehidupan pernikahan. Dalam kasus perceraiannya, buku nikah bisa digunakan sebagai bukti otentik di pengadilan. Oleh karena itu, penting sekali bagi setiap pasangan untuk memiliki buku nikah dan menjaganya dengan baik.

Cara Memperoleh Buku Nikah

Agar bisa memperoleh buku nikah, pasangan harus melapor ke kantor catatan sipil setelah melaksanakan perkawinan. Kantor catatan sipil akan memberikan buku nikah kepada pasangan setelah selesai melapor pernikahan. Pernikahan pasangan harus terlebih dahulu dicatat di kantor catatan sipil sebelum buku nikah diterbitkan.

BACA JUGA:   Dua Jenis Hukum Nikah yang Perlu Diketahui: Wajib dan Sunah

Kesimpulan

Buku nikah adalah dokumen penting yang harus dimiliki oleh pasangan yang telah sah menikah. Dokumen ini berisi informasi pribadi suami dan istri serta menjadi bukti otentik sahnya pernikahan. Buku nikah juga diperlukan dalam berbagai keperluan penting seperti mengurus akta kelahiran anak, KTP, passport, kartu keluarga, surat-surat penting dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, pasangan harus memahami dan menjaga buku nikah mereka dengan baik. Memperoleh buku nikah juga tidaklah sulit, pasangan cukup melapor ke kantor catatan sipil setelah melaksanakan perkawinan dan buku nikah akan diberikan oleh pihak yang berwenang. Dalam hal apapun, buku nikah tetap menjadi salah satu dokumen yang paling penting bagi kehidupan pernikahan.

Also Read

Bagikan:

Tags