Siapa yang disuruh untuk menjauhi riba?
Apa itu Riba?
Sebelum membahas siapa yang disuruh untuk menjauhi riba, kita harus memahami terlebih dahulu apa itu riba. Riba berasal dari bahasa Arab yang berarti “menambah”. Dalam konteks keuangan, riba adalah suatu praktik yang menghasilkan keuntungan dari pinjaman atau utang dengan cara menambahkan bunga atau biaya tambahan secara persentase tertentu, yang membuat total jumlah pinjaman menjadi lebih besar daripada nominal utangnya.
Praktik Riba dalam Islam
Dalam agama Islam, riba dianggap sebagai salah satu dosa besar yang harus dihindari. Hal ini disebabkan riba dianggap sebagai suatu bentuk ketidakadilan dan merugikan pihak yang meminjam. Sebagaimana diketahui, Islam sangat menekankan keadilan dan keseimbangan dalam transaksi ekonomi.
Kemudian Allah juga memerintahkan orang-orang beriman untuk menghentikan praktik riba. Ali Imran ayat 130:
> “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan cara berganda-ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah agar kamu mendapat keberuntungan.”
Dan dalam Surah Al-Baqarah ayat 275:
> “……tetapi Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba….”
Siapa yang disuruh untuk menjauhi riba?
Dalam agama Islam, semua orang dilarang berpartisipasi dalam praktik riba, baik itu sebagai pemberi maupun penerima pinjaman. Hal ini berlaku untuk semua individu, mulai dari orang yang memiliki sumber dana besar, hingga mereka yang hanya memiliki dana terbatas.
Dalam praktiknya, umat Islam dianjurkan untuk mencari alternatif lain dalam memenuhi kebutuhan keuangan mereka. Beberapa alternatif yang sering digunakan antara lain adalah:
1. Ijarah: suatu bentuk sewa yang digunakan sebagai ganti pinjaman.
2. Musharakah: Praktik bisnis dalam Islam yang melibatkan dua pihak atau lebih yang berinvestasi bersama dan membagi keuntungan berdasarkan bagian masing-masing.
3. Murabahah: jual beli dengan profit yang diungkapkan dari awal.
4. Mudharabah: suatu kerjasama antara 2 pihak dengan aturan kompensasi atas share profit dan loss dari usaha yang dikelola bersama.
Manfaat Menghindari Praktik Riba
1. Memperbaiki hubungan dengan Allah SWT.
2. Meningkatkan keadilan dan kesetaraan dalam transaksi ekonomi.
3. Mampu meminimalisir risiko gagal bayar.
4. Mampu membantu mewujudkan kehidupan yang lebih berkelimpahan dan barokah.
Kesimpulan
Merupakan kewajiban bagi setiap muslim untuk menghindari pratik riba, baik itu sebagai pemberi maupun penerima pinjaman. Sebagai gantinya, kita dapat mencari alternatif lain dalam memenuhi kebutuhan keuangan yang lebih sesuai dengan ajaran agama Islam. Dengan menghindari riba, kita dapat memperbaiki hubungan dengan Allah SWT dan menciptakan kehidupan yang lebih berkelimpahan dan barokah.