Berapa Usia Matang untuk Menikah?
Umur Ideal Menikah Menurut BKKBN
Kampanye dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tentang umur ideal menikah membuat publik memperhatikan kembali pentingnya menentukan usia matang untuk menikah. Menurut BKKBN, usia ideal untuk wanita menikah adalah 21 tahun dan pria adalah 25 tahun. Akan tetapi, kondisi sosial di Indonesia yang beragam membuat perspektif ini masih menjadi perdebatan.
Konteks Usia Matang Menikah di Indonesia
Indonesia menjadi salah satu negara dengan tingkat pernikahan usia yang cukup tinggi. Banyak orang yang memilih untuk menikah pada usia yang relatif muda dari perspektif global. Kendati demikian, masih terdapat beberapa daerah perkotaan dan perdesaan di Indonesia yang menerapkan pernikahan usia dini dan bahkan terpaksa. Faktor ekonomi, lingkungan, dan adat istiadat yang kuat di suatu tempat bisa mempengaruhi pemikiran masyarakat terkait dengan usia matang dalam pernikahan.
Dampak Menikah di Usia Muda
Menikah di usia muda kadang-kadang membawa dampak buruk bagi suatu hubungan pernikahan. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa pasangan yang menikah di usia muda lebih mungkin mengalami perceraian. Hal ini terkait dengan banyaknya masalah baru yang harus mereka hadapi setelah menikah. Masalah tersebut seperti perbedaan gaya hidup, perbedaan nilai-nilai budaya, serta kesulitan dalam memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
Mengapa Penting Menentukan Usia Matang Menikah?
Menentukan usia matang dalam berpernikahan sangat penting bagi kelangsungan hidup rumah tangga. Jika pasangan memiliki tingkat kematangan yang cukup dalam hal baik fisik, emosional, dan finansial, mereka akan lebih siap dalam menghadapi peran baru sebagai suami dan istri. Pasangan yang memiliki tingkat kematangan yang cukup mampu mempertahankan hubungan pernikahannya lebih lama.
Hal tersebut mengingatkan bahawa saat memutuskan untuk menikah, ada banyak hal yang harus dipertimbangkan. Selain usia, pertimbangan terkait dengan kesiapan fisik, emosional, keuangan, dan mental sebaiknya dilakukan dengan baik. Dalam menentukan pilihan pasangan hidup, khususnya dalam hal usia, perlu diingat bahwa setiap orang memiliki tingkat kematangan yang berbeda-beda. Namun, sebagai manusia yang berbudaya, kita patut menjunjung tinggi adat dan norma yang berlaku di masyarakat.
Kesimpulan
Berdasarkan pandangan BKKBN, usia ideal menikah wanita adalah 21 tahun dan pria adalah 25 tahun. Namun, usia matang dalam berpernikahan tidak hanya terkait dengan umur saja, melainkan juga kesiapan fisik, emosional, keuangan, dan mental. Hal tersebut demi menjaga kelangsungan suatu hubungan pernikahan yang sehat dan bahagia. Kendati adanya razia pernikahan usia dini oleh Pemerintah, peran masyarakat juga dibutuhkan terkait pentingnya menentukan usia matang dalam berpernikahan.
Referensi:
– https://www.bkkbn.go.id/id/programs/reproductive-health/marital-age
– https://javanetwork.co/surat-pendidikan/kesetaraan-perempuan-dalam-menentukan-usia-nikah/1093/