Apakah Orang Yang Berkurban Berhak Menerima Daging Kurban

Huda Nuri

Apakah Orang Yang Berkurban Berhak Menerima Daging Kurban
Apakah Orang Yang Berkurban Berhak Menerima Daging Kurban

Kurban merupakan salah satu ibadah dalam agama Islam yang dilakukan sebagai bentuk pengorbanan kepada Allah SWT. Dalam pelaksanaannya, umat Muslim berkurban seekor hewan yang kemudian dagingnya dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkan. Namun, seringkali muncul pertanyaan mengenai apakah orang yang berkurban juga berhak untuk menerima bagian dari daging kurban tersebut. Di dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut mengenai hal ini berdasarkan berbagai sumber yang relevan.


Latar Belakang Berkurban pada Agama Islam

Sebagai salah satu rukun Islam, berkurban memiliki makna yang dalam dalam kehidupan umat Muslim. Setiap tahunnya, umat Islam dianjurkan untuk berkurban pada hari raya Idul Adha sebagai bentuk pengabdian kepada Allah SWT. Berkurban juga menjadi pengingat bagi umat Muslim akan pengorbanan Nabi Ibrahim AS dalam menjalankan perintah Allah untuk menyembelih putranya, Ismail AS. Dalam Al-Quran Surah Al-Saffat ayat 107, Allah berfirman:

"Maka kami berikan kepadanya khabar gembira dengan (kelahiran) seorang anak yang lemah lembut."

Dari ayat tersebut, dapat diketahui bahwa kurban memiliki nilai syiar yang sangat penting dalam Islam.

Hukum Menerima Daging Kurban Bagi Orang yang Berkurban

Dalam masalah ini, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai apakah orang yang berkurban berhak menerima daging kurban atau tidak. Sebagian ulama berpendapat bahwa orang yang berkurban tidak berhak menerima daging kurban, sedangkan sebagian yang lain mengatakan bahwa orang yang berkurban boleh menerima sebagian daging kurban untuk keluarga sendiri.

BACA JUGA:   Aqiqah Anak Perempuan Kambing Apa?

Menurut pendapat ulama yang membolehkan orang yang berkurban menerima sebagian daging kurban adalah bahwa menerima sebagian daging kurban bukanlah suatu larangan dalam agama Islam. Rasulullah SAW juga pernah memerintahkan agar daging kurban dibagikan menjadi tiga bagian: sepertiga untuk keluarga sendiri, sepertiga untuk disedekahkan kepada fakir miskin, dan sepertiga untuk diberikan kepada tetangga. Hal ini sejalan dengan hadis riwayat Ibnu Umar ra bahwa Nabi bersabda: โ€œSepertiga kurban untuk keluarga, sepertiga untuk tetangga, dan sepertiga untuk fakir miskin.โ€ (HR. Abu Daud).

Namun, di sisi lain, ada juga pendapat ulama yang melarang orang yang berkurban menerima daging kurban. Mereka berpendapat bahwa semestinya orang yang berkurban melepaskan hak atas daging kurban tersebut dan menyerahkannya sepenuhnya kepada yang berhak menerimanya yaitu fakir miskin, yatim piatu, dan janda. Mereka berdalil dengan ayat Al-Quran Surah Al-Hajj ayat 34 yang berbunyi:

"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atas binatang ternak yang direzkikan-Nya kepada mereka. Tuhanmu satu Tuhan; karena itu berserah dirilah kepada-Ku dan dirikanlah shalat untuk mengingat-Ku."

Perspektif Masyarakat atas Penerimaan Daging Kurban

Di masyarakat, terkadang terjadi perbedaan pandangan mengenai siapa yang berhak menerima daging kurban. Ada yang berpendapat bahwa orang yang berkurban berhak mendapatkan sebagian daging kurban untuk keluarganya sebagai bagian dari rasa syukur atas rejeki yang diberikan oleh Allah SWT. Namun, ada juga pandangan yang menekankan pentingnya memberikan daging kurban secara penuh kepada yang lebih berhak menerimanya, seperti fakir miskin dan kaum duafa.

Penerimaan daging kurban juga seringkali menjadi momen kebersamaan dan kedermawanan dalam masyarakat. Banyak komunitas yang mengadakan acara pembagian daging kurban secara terorganisir untuk memastikan agar daging tersebut sampai kepada yang membutuhkan secara adil dan merata. Hal ini sejalan dengan tujuan berkurban sebagai bentuk kepedulian sosial dan solidaritas antar sesama umat Muslim.

BACA JUGA:   Hadist Tentang Cinta Dalam Doa

Penegakan Prinsip Keadilan dalam Distribusi Daging Kurban

Dalam konteks distribusi daging kurban, prinsip keadilan dan kesetaraan sangat penting untuk ditegakkan. Sebagai umat Muslim, kita diajarkan untuk berbagi rezeki dengan sesama dan memberikan yang terbaik kepada yang membutuhkan. Oleh karena itu, dalam pembagian daging kurban, perlu dilakukan secara transparan dan adil agar tidak terjadi ketimpangan dan kesenjangan di masyarakat.

Masyarakat juga dihimbau untuk lebih peduli terhadap kaum duafa dan fakir miskin dalam distribusi daging kurban. Kepedulian dan kebersamaan dalam membagikan rejeki yang diberikan oleh Allah SWT merupakan bentuk amal ibadah yang akan mendatangkan keberkahan dan kebaikan bagi semua pihak. Dengan demikian, melalui distribusi daging kurban yang dilakukan dengan penuh kesadaran dan keikhlasan, diharapkan dapat memperkuat tali persaudaraan dan solidaritas umat Muslim.

Kesimpulan

Dalam pelaksanaan ibadah kurban, penting bagi umat Muslim untuk memperhatikan prinsip-prinsip keadilan, kebersamaan, dan kedermawanan dalam distribusi daging kurban. Meskipun terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hak menerima daging kurban bagi orang yang berkurban, yang terpenting adalah niat dan keikhlasan dalam menjalankan ibadah tersebut. Semoga melalui artikel ini dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai hukum menerima daging kurban bagi orang yang berkurban dalam agama Islam. Semoga kita senantiasa diberikan keberkahan dan kebaikan dalam setiap amal ibadah yang kita lakukan. Aamiin.


Also Read

Bagikan: