Kata "riba" (ربا) dalam bahasa Arab memiliki akar kata yang kaya makna dan implikasinya meluas hingga ke berbagai bidang, termasuk linguistik, hukum Islam (fiqih), dan
Riba, often translated as "usury" or "interest," is strictly prohibited in Islamic finance. Within the broader prohibition of riba, there are different types, and one
Riba, dalam terminologi Islam, merupakan praktik keuangan yang dilarang karena dianggap sebagai bentuk ketidakadilan dan eksploitasi. Pemahaman yang komprehensif mengenai riba membutuhkan penelusuran akar historisnya,
Perdebatan mengenai apakah sistem perbankan konvensional mengandung unsur riba telah berlangsung selama berabad-abad. Persepsi ini sangat kuat di kalangan umat Muslim, yang melarang riba berdasarkan
Riba nasiah, dalam konteks ekonomi Islam, merupakan salah satu bentuk riba yang dilarang. Kehadirannya dalam transaksi keuangan seringkali menimbulkan kerancuan dan perdebatan, terutama dalam penerapannya
Hutang piutang merupakan transaksi ekonomi yang lazim terjadi dalam kehidupan manusia. Dalam Islam, transaksi ini diatur secara rinci untuk memastikan keadilan dan menghindari eksploitasi. Keberadaan
Pergaulan bebas dan zina merupakan dua isu sosial yang memiliki dampak negatif yang luas dan serius, baik bagi individu maupun masyarakat. Meskipun seringkali dianggap sebagai
Riba, dalam terminologi Islam, merupakan praktik pengambilan keuntungan tambahan dalam transaksi keuangan yang dilarang secara tegas. Pemahaman yang mendalam tentang riba sangat penting bagi umat
Hutang piutang merupakan transaksi ekonomi yang universal dan telah ada sejak zaman dahulu kala. Dalam Islam, transaksi ini diatur secara rinci dalam fikih (jurisprudensi Islam)
Borg, dalam konteks utang piutang, bukanlah istilah baku dalam dunia hukum atau keuangan. Istilah ini lebih sering digunakan dalam percakapan sehari-hari, terutama di kalangan masyarakat