Binatang Ternak yang Wajib Dizakati Adalah

Huda Nuri

Dalam agama Islam, zakat adalah salah satu pilar utama yang harus dipenuhi oleh umat Islam yang mampu. Zakat dapat diartikan sebagai pemberian sejumlah harta yang telah dipersiapkan sebelumnya untuk disalurkan kepada orang yang membutuhkan. Salah satu bentuk zakat adalah zakat hewan atau zakat binatang ternak.

Namun, tidak semua binatang ternak dapat dizakati. Ada beberapa jenis binatang ternak yang wajib dizakati menurut syariat Islam. Berikut adalah daftar binatang ternak yang wajib dizakati:

Sapi

Sapi adalah hewan ternak yang biasanya dipelihara untuk diambil susu dan dagingnya. Sapi akan wajib dizakati jika sudah mencapai usia 2 tahun atau lebih. Sapi jantan atau betina dapat dikategorikan sebagai hewan yang wajib dizakati.

Kambing

Kambing juga merupakan hewan ternak yang kerap dipelihara. Kambing wajib dizakati jika sudah mencapai usia 1 tahun atau lebih. Kambing jantan atau betina juga dapat dikategorikan sebagai hewan yang wajib dizakati.

Domba

Sama seperti kambing, domba juga wajib dizakati jika sudah mencapai usia 1 tahun atau lebih. Domba jantan atau betina juga termasuk dalam kategori binatang ternak yang wajib dizakati.

Unta

Unta adalah binatang ternak yang umumnya dipelihara di daerah-daerah yang kering. Unsur yang wajib diperhatikan dalam penetapan zakat pada unta adalah usia dan jenis kelaminnya. Unta jantan dan betina yang sudah mencapai usia 5 tahun atau lebih akan wajib dizakati.

Sapi Perah

Sama halnya dengan sapi biasa, sapi perah juga harus dizakati jika sudah mencapai usia 2 tahun atau lebih. Namun, jumlah zakat yang dibayarkan untuk sapi perah berbeda dengan sapi biasa. Untuk sapi perah, zakat yang dibayarkan adalah 1/40 dari jumlah sapi perah.

BACA JUGA:   Cara Mengeluarkan Zakat Fitrah dengan Uang

Itulah beberapa jenis binatang ternak yang wajib dizakati menurut syariat Islam. Dalam menentukan besarnya zakat yang harus dikeluarkan, ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan seperti usia, jenis kelamin, dan jumlah binatang ternak yang dimiliki.

Sebagai umat Islam yang taat, kita harus memahami dan memenuhi kewajiban-kewajiban yang telah ditetapkan oleh agama. Oleh karena itu, jangan lupa untuk menunaikan zakat hewan secara rutin dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kesimpulan

Dalam agama Islam, zakat hewan atau zakat binatang ternak merupakan salah satu bentuk zakat. Binatang ternak yang wajib dizakati adalah sapi, kambing, domba, unta, dan sapi perah. Jumlah zakat yang harus dikeluarkan tergantung pada beberapa faktor seperti usia, jenis kelamin, dan jumlah binatang ternak yang dimiliki. Sebagai umat Islam, kita harus menjalankan kewajiban zakat agar kita terhindar dari dosa dan lapang rezeki dari Allah SWT.

Also Read

Bagikan: