Debunking the Myths: Kenapa ShopeePay Bukanlah Solusi Keuangan Islami?

Huda Nuri

Debunking the Myths: Kenapa ShopeePay Bukanlah Solusi Keuangan Islami?
Debunking the Myths: Kenapa ShopeePay Bukanlah Solusi Keuangan Islami?

Kenapa Shopeepay Termasuk Riba?

Kita tentu sudah tak asing lagi dengan istilah kredit online Shopeepay. Bagi sebagian orang, Shopeepay menjadi solusi untuk membeli barang secara kredit tanpa perlu mengeluarkan uang tunai secara penuh. Namun, perlu Anda ketahui bahwa Shopeepay sebenarnya termasuk dalam golongan riba. Hal ini disebabkan karena adanya tambahan bunga pada setiap transaksi pinjam meminjam yang dilakukan.

Apa itu Riba?

Riba adalah istilah dalam bahasa Arab yang memiliki arti tambahan atau kelebihan. Dalam praktiknya, riba sering diartikan sebagai tambahan nilai yang dikenakan pada sebuah pinjaman di luar jumlah pokok pinjaman yang seharusnya. Riba termasuk salah satu hal yang dilarang dalam agama Islam, karena bisa merugikan salah satu pihak dalam transaksi.

Bagaimana Shopeepay Bisa Termasuk Riba?

Dalam arti kata, orang yang menggunakan Shopeepay untuk membeli barang harus membayar kredit setiap bulannya dengan berbunga. Bunga inilah yang disebut sebagai riba. Sebab setiap transaksi pinjam meminjam yang di dalamnya terdapat tambahan pada harta pokok, maka termasuk riba.

Dalam pandangan syariat Islam, riba juga diartikan sebagai pertukaran uang dengan uang yang sama nilainya, atau uang dengan barang yang sama nilainya. Dalam hal ini, Shopeepay meminjamkan uang kepada penggunanya dengan jaminan bahwa uang tersebut akan dikembalikan, serta dikenakan bunga sebagai imbalannya. Oleh karena itu, Shopeepay dapat dikategorikan sebagai bentuk riba konvensional.

Apa Akibat Penggunaan Shopeepay dari Sisi Agama Islam?

Dalam pandangan agama Islam, kegiatan yang termasuk dalam kategori riba merupakan kegiatan yang sangat dilarang. Sebab, riba dianggap sebagai bentuk ketidakadilan dan menimbulkan kemudharatan bagi seluruh masyarakat. Oleh karena itu, menjadi tanggung jawab kita sebagai umat muslim untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang termasuk dalam kategori riba, termasuk penggunaan Shopeepay yang dikategorikan sebagai riba oleh para ulama.

BACA JUGA:   Meluruskan Diri Dari Sikap Serakah: Menggali Hikmah di Balik Diharamkannya Riba

Bagaimana Alternatif Pengganti Shopeepay?

Bagi Anda yang ingin mencari alternatif pengganti Shopeepay yang tidak melanggar aturan syariat Islam, ada beberapa pilihan yang bisa dipertimbangkan. Salah satunya adalah akad kredit multijasa, yang mengatur pembayaran cicilan berdasarkan jasa yang disepakati antara pihak penjual dan pembeli.

Akad kredit multijasa ini memiliki beberapa keuntungan, salah satunya adalah tidak adanya bunga yang dikenakan. Selain itu, karena pembayaran cicilan didasarkan pada jasa yang telah disepakati sebelumnya, maka tidak ada unsur ketidakpastian yang terjadi dalam transaksi tersebut.

Kesimpulan

Dalam pandangan agama Islam, riba merupakan kegiatan yang sangat dilarang. Oleh karena itu, menjadi tanggung jawab kita sebagai umat muslim untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang termasuk dalam kategori riba, termasuk penggunaan Shopeepay yang termasuk dalam kategori riba.

Sebagai solusi, kita dapat mencari alternatif pengganti Shopeepay yang tidak melanggar aturan syariat Islam, salah satunya adalah akad kredit multijasa. Dengan memilih akad kredit multijasa, kita dapat melakukan transaksi secara syariah dan tidak merugikan salah satu pihak dalam transaksi.

Also Read

Bagikan:

Tags