Dalam Islam, pemakaian perhiasan tidak hanya sebagai pelengkap penampilan, namun juga memiliki makna spiritual yang dalam. Namun, tidak semua perhiasan bisa digunakan, terutama perhiasan yang bahan dasarnya berasal dari binatang. Banyak muslim yang masih bimbang dengan hal ini, lalu bagaimanakah hukum memakai perhiasan dari binatang dalam pandangan Islam?
Menurut Al-Quran
Al-Quran memberikan pandangan tentang pemakaian perhiasan dari binatang, terutama sekali dura (cairan emas) dan berlian. Dalam Surat Al-Kahfi ayat 19 disebutkan:
"Dan sesungguhnya Kami selama ini telah memberikan kekuatan dan kemampuan kepadanya maka ia membuat untuk dirinya di sanubari istana-istana yang tinggi. Dan ia membuat untuk dirinya tempat-tempat yang luas-luas, dan ia membuat untuk dirinya perhiasan-perhiasan (yang berupa) kaca. Seakan-akan perhiasan-perhiasan itu kristal yang jernih (dan indah)."
Ayat ini menunjukkan bahwa Rasulullah memakai perhiasan kristal yang artinya tidak mengandung unsur binatang di dalamnya, sehingga seharusnya muslim mengikuti teladan Rasulullah ini dalam memilih perhiasan.
Menurut Hadist
Dalam hadist, juga disebutkan tentang pemakaian perhiasan dari binatang. Di antaranya hadist yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah bersabda:
"Tidak boleh bagi lelaki muslim memakai sutra dan emas, serta tidak boleh juga memakai perhiasan yang terbuat dari tulang-binatang dan gigi-binatang." (HR. Bukhari-Muslim)
Dalam hadist ini jelas menjelaskan bahwa perhiasan yang terbuat dari binatang seperti tulang dan gigi tidak boleh dipakai oleh muslim.
Hukum Memakai Perhiasan dari Binatang
Dalam pandangan Islam, memakai perhiasan dari binatang yang halal (seperti perhiasan dari kulit) diperbolehkan. Namun, jika perhiasan tersebut terbuat dari binatang haram seperti babi, maka itu menjadi haram dan tidak boleh dipakai.
Hal ini karena binatang haram tidak boleh dimanfaatkan seluruh bagian tubuhnya, sehingga segala sesuatu yang terkait dengan binatang haram menjadi haram juga. Oleh karena itu, muslim sebaiknya memilih perhiasan yang bebas dari unsur binatang haram.
Alternatif Perhiasan yang Ramah Lingkungan
Bagi muslim yang menginginkan perhiasan yang ramah lingkungan dan bebas dari unsur binatang, ada banyak alternatif perhiasan yang dapat dipakai. Misalnya perhiasan dari bahan tanaman seperti kayu, kulit tumbuhan, atau benang kapas yang diolah menjadi manik-manik.
Selain itu, perhiasan dari batu-batuan alami seperti kristal, batu giok, dan batu akik dapat menjadi pilihan yang menarik. Perhiasan seperti ini dapat memberikan kesan sederhana dan elegan pada penampilan seorang muslim.
Kesimpulan
Dalam Islam, memakai perhiasan dari binatang memiliki batasan dan panduan yang jelas. Bagi muslim sebaiknya tidak memakai perhiasan yang terbuat dari binatang haram seperti babi, dan memilih perhiasan yang lebih ramah lingkungan.
Selain itu, perhiasan dari batu-batuan alami dan bahan tumbuhan dapat menjadi alternatif yang menarik dan memberikan kesan yang elegan. Dengan memahami panduan ini, muslim dapat memilih perhiasan yang sesuai dengan ajaran Islam tanpa melanggar hukumnya.