Hukum Riba di Bank: Pelanggaran Ajaran Islam dalam Bunga Bank yang Memberatkan Peminjam

Huda Nuri

Hukum Riba di Bank: Pelanggaran Ajaran Islam dalam Bunga Bank yang Memberatkan Peminjam
Hukum Riba di Bank: Pelanggaran Ajaran Islam dalam Bunga Bank yang Memberatkan Peminjam

Bagaimana Hukum Riba di Bank dan Dampaknya bagi Peminjam?

Sebagai umat Muslim, kita pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah riba. Dalam ajaran Islam, riba diharamkan karena dianggap sebagai kezaliman terhadap sesama. Namun, dalam praktiknya, riba seringkali terjadi dalam beberapa jenis transaksi keuangan, termasuk di dalamnya adalah bunga bank. Lalu, bagaimana hukum riba di bank menurut Islam, dan bagaimana dampaknya bagi peminjam?

Hukum Riba dalam Islam

Riba adalah sebuah istilah yang merujuk pada praktik meminjam atau memberikan uang dengan imbalan tambahan atau keuntungan. Secara sederhana, riba bisa diartikan sebagai bunga atau tambahan biaya lainnya yang dikenakan oleh pemberi pinjaman pada peminjam. Dalam ajaran Islam, riba diharamkan karena dianggap sebagai bentuk eksploitasi dan kezaliman terhadap sesama.

Menurut Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 38/DSN-MUI/III/2002, bunga bank yang dikenakan pada transaksi pinjaman merupakan bentuk riba yang diharamkan dalam ajaran Islam. Dalam fatwa tersebut, DSN-MUI menjelaskan bahwa bunga bank tidak boleh dikenakan pada semua jenis transaksi keuangan, baik itu pinjaman yang bersifat konsumtif maupun produktif.

Bunga Bank sebagai Riba

Seperti yang telah dijelaskan di atas, bunga bank diharamkan dalam ajaran Islam karena dianggap sebagai bentuk riba. Bunga bank bisa dikenakan pada berbagai jenis produk atau layanan perbankan, seperti kredit kendaraan bermotor, kredit rumah, kartu kredit, dan lain sebagainya.

Pada dasarnya, bunga bank merupakan biaya tambahan yang harus dibayar oleh peminjam selain pokok pinjaman. Besarnya bunga bank biasanya dihitung berdasarkan jumlah yang dipinjam dan tenor pinjaman. Hal ini membuat peminjam menjadi terbebani oleh tambahan biaya yang harus dikeluarkan, dan pada akhirnya bisa membuat peminjam kesulitan untuk membayar kembali pinjamannya.

BACA JUGA:   Investasi Bukan Selalu Sehat bagi Keuangan dan Agama: Apakah Investasi Termasuk Riba dan Bagaimana Membedakan Investasi yang Mengandung Riba?

Dampak Riba dalam Bunga Bank bagi Peminjam

Dampak riba dalam bunga bank bagi peminjam cukup besar. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bunga bank bisa membuat peminjam terbebani oleh tambahan biaya yang harus dikeluarkan. Ini berarti bahwa peminjam harus membayar lebih banyak dari jumlah yang sebenarnya dipinjam.

Selain itu, bunga bank juga bisa membuat peminjam sulit untuk membayar kembali pinjamannya. Hal ini terjadi karena besarnya bunga bank yang harus dibayar secara rutin akan menambah beban bulanan peminjam. Jika peminjam tidak mampu membayar bunga bank, maka dia akan terkena denda atau bahkan bisa masuk dalam daftar hitam kreditur.

Selain itu, ada juga dampak psikologis dari riba dalam bunga bank bagi peminjam. Peminjam mungkin merasa tertekan atau gelisah karena terbebani oleh tambahan biaya yang harus dibayar, terutama jika dia sulit untuk mengatasi kewajiban pembayarannya.

Alternatif Solusi

Jika Anda ingin meminjam uang namun tidak ingin terkena riba atau bunga bank, ada beberapa alternatif solusi yang bisa Anda gunakan. Salah satu solusinya adalah dengan memanfaatkan layanan keuangan syariah.

Layanan keuangan syariah menawarkan produk dan layanan keuangan yang tidak menggunakan bunga atau riba sebagai prinsipnya. Sebagai gantinya, layanan ini menggunakan prinsip bagi hasil atau profit sharing, di mana keuntungan didapat dari usaha bersama antara nasabah dan penyedia layanan keuangan.

Selain itu, Anda juga bisa mempertimbangkan untuk meminjam uang dari keluarga atau kerabat terdekat yang dapat dipercaya. Cara ini tentu saja tidak membawa efek riba pada transaksi pinjaman yang dilakukan.

Kesimpulan

Riba dalam bunga bank memang diharamkan dalam ajaran Islam. Menurut fatwa DSN-MUI, bunga bank termasuk bentuk riba yang harus dihindari. Bagi peminjam, dampak dari riba dalam bunga bank cukup besar, mulai dari tambahan biaya yang membebani hingga kesulitan dalam pembayaran kembali pinjaman.

BACA JUGA:   Korban Riba: Membedah Dosa Besar Dibalik Perbuatan Haram Tersebut Menurut Perspektif Islam

Namun, untuk menghindari riba dalam bunga bank, Anda dapat memanfaatkan layanan keuangan syariah atau meminjam uang dari keluarga atau kerabat terdekat. Dengan begitu, Anda dapat meminjam uang tanpa perlu khawatir terkena riba atau bunga bank yang memberatkan.

Also Read

Bagikan:

Tags