Hukum Upload Gambar Orang yang Tidak Menutup Aurat

Huda Nuri

Hukum Upload Gambar Orang yang Tidak Menutup Aurat
Hukum Upload Gambar Orang yang Tidak Menutup Aurat

Apakah Anda sering mengupload foto seseorang di media sosial tanpa memperhatikan apakah orang tersebut menutup aurat atau tidak? Perbuatan tersebut sebenarnya melanggar hukum dan tidak dianjurkan di dalam agama Islam.

Menurut agama Islam, menutup aurat adalah suatu kewajiban bagi kaum wanita. Bagaimanapun, pria juga dianjurkan untuk menutup aurat mereka. Selain itu, orang terdekat seperti suami, istri, ayah, atau ibu, tidak dilarang mencari tahu tentang kesehatan keluarga mereka, termasuk tahu tentang penyakit kelamin.

Namun, bagaimana dengan mengupload gambar seseorang ke internet? Apakah pantas dilakukan jika orang tersebut tidak menutup aurat? Dalam hukum Islam, tindakan tersebut dianggap sebagai penghinaan yang tidak pantas dan prejudisial. Tidak peduli apapun alasannya, orang tersebut harus dihormati dan dihargai, sehingga haknya sebagai manusia utuh terjaga. Jika Anda ingin mengambil gambar dan menguploadnya ke media sosial, pastikan bahwa orang tersebut telah memperbolehkan Anda untuk melakukannya dan juga tidak menimbulkan rasa tidak nyaman saat gambar tersebut diupload.

Di Indonesia, pemerintah sudah menetapkan aturan yang mengatur tentang tata cara berinteraksi dalam dunia maya. Salah satunya adalah Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Konten dalam Layanan Aplikasi Internet.

Peraturan ini mengatur tentang pembatasan atas penyebaran informasi atau konten yang dapat merugikan orang lain atau masyarakat, termasuk konten yang berisi pornografi, kekerasan, serta provokasi SARA. Selain itu, peraturan ini juga mengatur tentang perlindungan terhadap konsumen layanan aplikasi internet, termasuk hak privasi dan hak atas nama baik.

Maka untuk mengupload gambar seseorang tanpa memperhatikan apakah orang tersebut menutup aurat atau tidak, bisa saja melanggar aturan tersebut. Tidak hanya patut dipertanyakan dari sisi agama, namun juga dari sisi legalitas.

BACA JUGA:   Perintah Menutup Aurat Diperintahkan Allah SWT dalam Surah

Sebagai pengguna media sosial, seharusnya kita menghargai privasi dan hak hidup orang lain. Kita tidak bisa seenaknya mencampuradukkan urusan pribadi orang lain dengan kepentingan kita sendiri.

Dalam Islam, segala perbuatan yang dilakukan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. Maka ketika kita ingin melakukan sesuatu, pastikan bahwa perbuatan tersebut tidak akan mendatangkan dosa, keburukan, dan rasa tidak nyaman bagi orang lain.

Jadi, mari kita menjadi pengguna media sosial yang bertanggungjawab dan berada dalam batas aturan yang berlaku. Kita harus memperhatikan privasi dan martabat orang lain, terlebih lagi dalam hal menutup aurat. Sebagai umat Islam, kita seharusnya menghargai dan menghormati orang lain dengan penuh kesabaran dan kasih sayang.

Also Read

Bagikan: