Jangan Salah Kaprah: Mengapa Uang di ATM Tidak Termasuk Riba?

Huda Nuri

Jangan Salah Kaprah: Mengapa Uang di ATM Tidak Termasuk Riba?
Jangan Salah Kaprah: Mengapa Uang di ATM Tidak Termasuk Riba?

Apakah Uang di ATM Termasuk Riba?

Pendahuluan

Bank dan segala transaksi yang berhubungan dengan perbankan seringkali menjadi objek perdebatan, terutama dalam hal akuntansi dan syariah. Salah satu topik yang sering dipertanyakan adalah apakah uang yang diambil dari mesin ATM termasuk dalam kategori riba?

Bank Sebagai Penjual Jasa

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai status uang di mesin ATM, perlu dipahami bahwa dalam hal ini, bank hanya berperan sebagai penjual jasa, yaitu jasa penggunaan mesin ATM. Dalam transaksi di mesin ATM, tidak ada unsur utang-piutang yang terjadi. Hanya ada pengiriman atau penerimaan uang, seperti transfer antar rekening atau penarikan tunai.

Definisi Riba

Untuk memahami apakah uang di mesin ATM termasuk riba, perlu juga dipahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan riba itu sendiri. Riba adalah keuntungan atau tambahan yang diperoleh dari transaksi pinjam-meminjam atau jual-beli yang bersifat tidak adil atau merugikan salah satu pihak. Hukum riba sendiri berdasarkan ajaran Islam dilarang dan dianggap sebagai dosa.

ATM Tidak Termasuk Dalam Definisi Riba

Dalam ajaran Islam, riba umumnya hanya terkait dengan transaksi pinjam-meminjam atau utang piutang, di mana adanya nilai tambah atau bunga yang harus dibayarkan oleh pihak yang meminjam uang. Dalam hal penggunaan mesin ATM, tidak ada unsur pinjam-meminjam atau utang piutang yang terjadi. Hanya ada transaksi pengiriman atau penerimaan uang yang dilakukan melalui mesin ATM.

Sebagai penjual jasa, bank sendiri tidak mendapatkan keuntungan atau bunga atas penggunaan mesin ATM. Sebaliknya, bank membayar biaya operasional yang cukup besar untuk membuat, memelihara, dan mengoperasikan mesin ATM. Biaya operasional ini juga termasuk biaya untuk memberikan layanan keamanan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

BACA JUGA:   Contoh Riba Yad dalam Jual Beli Mobil: Skema Kontan vs. Kredit

Tidak Ada Kemungkinan Terjadinya Riba di Mesin ATM

Dalam transaksi menggunakan mesin ATM, tidak ada kemungkinan terjadinya riba, meskipun kita memilih opsi “uang tunai” saat melakukan transaksi. Mengambil uang tunai melalui mesin ATM hanya merujuk pada pengiriman atau penerimaan uang dalam bentuk kertas atau logam dengan nilai yang sama persis, tanpa tambahan bunga atau biaya apapun.

Maka dari itu, meskipun seseorang seringkali menarik uang di ATM, tidak ada riba yang terjadi dalam transaksi tersebut. Uang tunai yang diambil hanya sebatas pembayaran jasa yang sesuai dengan biaya penggunaan mesin ATM.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa uang di ATM tidak tergolong sebagai riba. Mesin ATM hanya sebagai alat untuk mengirim dan menerima uang, tanpa keuntungan atau nilai tambah apapun. Berdasarkan ajaran Islam, riba terkait dengan transaksi pinjam-meminjam atau utang piutang, di mana adanya nilai tambah atau bunga yang harus dibayarkan oleh pihak yang meminjam uang.

Sebagai penjual jasa, bank juga tidak mendapatkan keuntungan atau bunga atas penggunaan mesin ATM. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa tidak ada kemungkinan terjadinya riba saat melakukan transaksi di mesin ATM.

Mungkin masih ada beberapa orang yang merasa kurang yakin dengan kesimpulan ini, namun faktanya tidak ada unsur riba dalam transaksi menggunakan mesin ATM. Semoga penjelasan ini dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai status uang di mesin ATM dan membantu menjawab pertanyaan yang seringkali muncul mengenai riba di ATM.

Also Read

Bagikan:

Tags