Kenapa Dilarang Judi?
Judi (maysir) merupakan praktik yang selalu dianggap dilarang dalam agama Islam. Segala bentuk judi, baik itu dalam bentuk permainan kartu, mesin slot atau taruhan pada olahraga, dianggap bertentangan dengan ajaran agama Islam.
Mengapa judi dilarang dalam agama Islam?
Seperti yang telah ditegaskan dalam Al-Qur’an, judi (maysir) merupakan dosa besar yang memiliki bahaya dan mudarat yang jauh lebih banyak dibanding manfaatnya. Al-Qur’an Surah Al-Maida ayat 90-91 menjelaskan:
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya meminum khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menjadikan permusuhan dan kebencian di antara kamu dengan (meminum) khamar dan berjudi, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat. Maka berhentilah (dari mengambil potongan-potongan keuntungan yang besar) setelah kamu mendengar (ayat-ayat Allah ini) agar kamu mendapat kemenangan.”
Ayat tersebut menjelaskan bahwa praktik judi cenderung melibatkan unsur kejahatan dan merusak harta, serta agama seseorang. Karenanya, praktik judi dianggap bertentangan dengan ajaran agama Islam yang menyebarluaskan perdamaian dan keberkahan.
Mengapa judi menyebabkan mudarat?
Mudarat yang ditimbulkan akibat permainan judi dapat timbul dari berbagai aspek. Selain terjadinya kejahatan dan merusak harta, judi juga berdampak pada kesehatan mental dan kehidupan sosial seseorang.
Permainan judi mengandung unsur perjudian dan keuntungan yang spektakuler. Hal inilah yang dapat menjerumuskan seseorang pada ketergantungan judi yang berkepanjangan dan menyebabkan kerugian material dan sosial.
Masyarakat yang kerap terlibat dalam perjudian dapat mengalami dampak fisik dan mental yang buruk, karena adanya tekanan dari kekalahan, kecanduan, dan gangguan lainnya. Selain itu, perjudian juga dapat memecah belah keharmonisan hubungan sosial, seperti keluarga, teman, maupun kerja sama di lingkungan masyarakat.
Perlukah menjauhi praktik judi?
Meminimalisir perjudian diperlukan oleh setiap individu dalam masyarakat. Hal ini dilakukan guna menjaga ketertiban sosial serta kesehatan mental, fisik, dan rohani seseorang.
Masyarakat harus menjaga diri agar tidak terjerumus dalam perjudian. Sebab, apabila terjerumus dalam perjudian dapat mengancam kesehatan, keharmonisan, dan keharusan sosial.
Islam mengajarkan agar setiap orang membebaskan diri dari praktik yang dapat membawa kemudaratan dalam kehidupan sosial dan individual. Praktik-praktik yang merusak tersebut harus dihindari dan ditinggalkan agar dapat menciptakan kemajuan yang sehat dan lestari.
Oleh karena itu, bersama-sama kita harus menjauhi praktik judi dalam kehidupan sehari-hari, guna menciptakan kehidupan yang lebih baik serta menjaga keharmonisan dan ketertiban sosial. Salah satu cara melakukan hal ini adalah dengan meningkatkan kesadaran dalam masyarakat akan bahaya praktik judi, serta meningkatkan rasa tanggung jawab dan kepedulian dalam keluarga dan lingkungan sekitar kita.
Ringkasan
Judi (maysir) merupakan praktik yang selalu dianggap dilarang dalam agama Islam. Menurut Al-Qur’an, judi merupakan dosa besar yang memiliki bahaya dan mudarat yang jauh lebih banyak dibanding manfaatnya. Masyarakat yang kerap terlibat dalam perjudian dapat mengalami dampak fisik dan mental yang buruk. Islam mengajarkan agar setiap orang membebaskan diri dari praktik yang dapat membawa kemudaratan dalam kehidupan sosial dan individual. Oleh karena itu, bersama-sama kita harus menjauh dari praktik judi dalam kehidupan sehari-hari.