Islam sebagai agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan umatnya, termasuk dalam urusan sosial ekonomi. Salah satu hal yang diatur oleh Islam adalah masalah fakir miskin. Fakir dan miskin merupakan dua golongan yang membutuhkan perhatian khusus dalam ajaran agama Islam. Namun, agar bisa memberikan bantuan yang tepat sasaran, maka perlu adanya kriteria yang jelas dalam menentukan siapa yang termasuk dalam golongan fakir dan miskin tersebut.

1. Pengertian Fakir Miskin dalam Islam
Sebelum masuk ke dalam pembahasan kriteria fakir miskin, penting untuk memahami terlebih dahulu pengertian dari kedua istilah tersebut dalam Islam. Fakir adalah seseorang yang hidup dalam kondisi kekurangan dan kebutuhan yang mendesak. Sedangkan miskin adalah seseorang yang hidup dalam keadaan kekurangan namun tidak sampai menyebabkan kesulitan yang mendesak.
Dalam kitab suci Al-Qur’an, Allah SWT berfirman:
"Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu tetap menyantuni mereka yang menjadi janda di antara kamu, jika mereka fakir" (QS. An-Nur: 22)
Dari ayat di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa fakir dan miskin adalah dua golongan yang harus diberi perhatian dan bantuan oleh umat Islam.
2. Kriteria Fakir Miskin Menurut Hadits
Rasulullah SAW juga memberikan pedoman dalam menentukan siapa yang termasuk dalam golongan fakir miskin. Salah satu hadits yang menyebutkan kriteria fakir miskin adalah sebagai berikut:
"Dari Abu Hurairah radhiyallahu โanhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam bersabda, ‘Fakir di antara kami adalah yang terhina yang tidak ada yang memberikan sesuap makan pun kepada mereka, tetapi dikenal dengan kebodohannya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari hadits di atas, dapat disimpulkan bahwa kriteria fakir miskin menurut hadits adalah seseorang yang hidup dalam keadaan sangat memprihatinkan, tidak memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri, dan tidak menerima bantuan dari orang lain.
3. Kriteria Fakir Miskin Menurut Zakat
Zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam dalam memberikan sebagian harta mereka kepada golongan fakir miskin. Kriteria fakir miskin menurut zakat sendiri didefinisikan dalam Al-Qur’an Surah At-Taubah ayat 60:
"Sesungguhnya sedekah-sedekah itu, hanyalah untuk fakir, miskin, untuk pengurus yang mengumpulkan (zakat), untuk para mu’allaf yang kalbu mereka terpaut (kepada Islam), untuk memerdekakan budak, untuk orang-orang yang berhutang, untuk di jalan Allah, dan untuk ibnu sabil."
Dari ayat tersebut, dapat dipahami bahwa zakat harus diberikan kepada golongan fakir miskin yang memenuhi kriteria-kriteria tersebut.
4. Kriteria Fakir Miskin Menurut Ulama
Para ulama dan cendekiawan Islam juga memberikan pandangan dan kriteria sendiri dalam menentukan siapa yang termasuk dalam golongan fakir miskin. Beberapa kriteria yang umum diterima oleh ulama adalah:
- Tidak memiliki harta yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
- Tidak memiliki penghasilan atau pekerjaan tetap yang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.
- Tidak memiliki tempat tinggal yang layak dan aman.
- Tidak memiliki perlindungan sosial atau keluarga yang mampu memberikan bantuan.
5. Penanganan Fakir Miskin dalam Islam
Islam memiliki tata cara yang jelas dalam menangani masalah fakir miskin. Selain memberikan zakat, terdapat pula ajaran-ajaran dalam Islam yang mengatur hubungan sosial antara masyarakat dan fakir miskin. Beberapa di antaranya adalah:
- Mendorong umat Islam untuk bersedekah secara rutin dan ikhlas kepada fakir miskin.
- Memberikan perlindungan dan bantuan kepada fakir miskin untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
- Membangun lembaga atau yayasan amal yang fokus pada penanganan fakir miskin.
6. Pentingnya Memahami Kriteria Fakir Miskin Menurut Islam
Mengetahui kriteria fakir miskin menurut Islam sangat penting agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak. Selain itu, pemahaman yang baik tentang fakir miskin juga dapat memotivasi umat Islam untuk lebih peduli dan membantu sesama yang membutuhkan.
Dengan demikian, kriteria fakir miskin menurut Islam merupakan pedoman yang jelas dalam memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan. Islam mengajarkan umatnya untuk saling membantu dan peduli terhadap golongan fakir miskin, sehingga tercipta masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan.
