Pada dasarnya, Islam adalah agama yang memperhatikan kesehatan dan kebersihan tubuh. Islam juga memberikan aturan-aturan yang menjaga kehormatan dan kesucian setiap muslim. Salah satu aturan tersebut adalah mengenai larangan memakai behel dalam Islam.
Apa itu Behel?
Behel adalah alat ortodontik yang digunakan untuk merapikan gigi. Alat ini terbuat dari bahan logam atau plastik dan biasanya dipakai oleh anak-anak dan remaja untuk memperbaiki posisi gigi. Behel biasanya dipakai selama beberapa tahun hingga gigi menjadi rapi dan sehat.
Mengapa Memakai Behel dianggap Haram dalam Islam?
Meskipun memakai behel memiliki manfaat untuk kesehatan gigi, tetapi dalam Islam, memakai behel dianggap haram. Ada beberapa alasan mengapa memakai behel dianggap haram dalam Islam, yaitu:
1. Merubah Ciptaan Allah
Behel dikatakan sebagai alat yang dapat merubah ciptaan Allah. Behel dapat merubah posisi gigi yang seharusnya tetap seperti ketetapan Allah. Oleh karena itu, memakai behel dianggap melanggar aturan dan mencampuri kehendak Allah.
2. Merusak Keindahan Seseorang
Menurut Islam, setiap manusia sudah dianugerahi keindahan dan keunikan oleh Allah. Dengan memakai behel, seseorang mengubah penampilannya dan merusak keindahannya. Hal ini dianggap buruk dalam Islam dan dapat menimbulkan kesombongan yang tidak diinginkan.
3. Berpotensi Memicu Kemudaratan Kesehatan
Memakai behel tidak hanya merubah penampilan seseorang, tetapi juga berpotensi untuk menyebabkan kerusakan pada kesehatan gigi. Behel dapat menyebabkan iritasi pada gusi dan menyebabkan masalah gigi lainnya, seperti gigi berlubang dan infeksi. Bagi mereka yang memakai behel, perawatan gigi harus dilakukan secara lebih intensif untuk menjaga kesehatan gigi.
Bagaimana Mengatasi Masalah Gigi Tanpa Behel?
Meskipun ada beberapa alasan mengapa memakai behel dianggap haram dalam Islam, tetapi keinginan untuk memiliki gigi yang rapi tetap ada. Berikut adalah beberapa cara alternatif untuk merapikan gigi tanpa memakai behel:
1. Gigi Tiruan atau Crown
Gigi tiruan atau crown dapat digunakan untuk merapikan gigi yang terlihat cacat dan tidak rapi. Gigi tiruan atau crown ini dipasang pada gigi yang cacat dan dapat membuat gigi terlihat lebih rapi dan sehat.
2. Teknik Pemotongan Gigi atau Veneer
Teknik pemotongan gigi atau veneer adalah salah satu cara untuk merapikan gigi tanpa menggunakan behel. Pada teknik ini, gigi dipotong secara tipis dan ditempelkan dengan resin atau porselen. Teknik ini sangat aman dan tidak menyebabkan kerusakan pada kesehatan gigi.
3. Invisalign atau Soft Clear Aligners
Invisalign atau soft clear aligners adalah alternatif lain untuk memperbaiki gigi rapi. Invisalign adalah bakal gigi tanpa kawat yang sesuai dengan gigi dan tidak terlihat oleh orang lain. Bakal gigi ini bisa dilepas saat makan atau bersih-bersih di mulut.
Kesimpulan
Demikianlah artikel tentang larangan memakai behel dalam Islam. Meskipun memakai behel memiliki banyak manfaat, tetapi memakai behel dianggap sebagai haram dalam Islam karena merubah ciptaan Allah, merusak keindahan seseorang, dan dapat menimbulkan masalah kesehatan gigi. Alternatif lain seperti gigi tiruan atau crown, teknik pemotongan gigi atau veneer, dan Invisalign atau soft clear aligners menjadi solusi alternatif untuk merapikan gigi tanpa menggunakan behel. Ingatlah bahwa memelihara kesehatan gigi juga merupakan bagian dari menjaga kesehatan tubuh secara keseluruhan.