Seksual Gaya Hubungan Suami Istri Yang Dilarang Agama Islam

Huda Nuri

Seksual Gaya Hubungan Suami Istri Yang Dilarang Agama Islam
Seksual Gaya Hubungan Suami Istri Yang Dilarang Agama Islam

Seksualitas ada dalam setiap hubungan suami istri, namun dalam agama Islam terdapat beberapa aturan dan larangan terkait dengan bentuk-bentuk hubungan seksual. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah gaya hubungan seksual yang dilarang dalam agama Islam. Dalam hal ini, terdapat beberapa praktik seksual yang dianggap tidak sesuai dengan ajaran agama Islam dan dianggap sebagai dosa.


Homoseksualitas dalam Islam

Homoseksualitas atau hubungan seksual sesama jenis merupakan salah satu gaya hubungan yang dilarang dalam agama Islam. Al-Qur’an sendiri menyatakan bahwa hubungan seksual harus dilakukan antara suami dan istri yang sah berdasarkan hukum agama. Dalam surat Al-A’raf ayat 80-81 disebutkan, "Dan (Kami mengutus) Lut ketika dia berkata kepada kaumnya, ‘Mengapa kamu mengerjakan perbuatan tercela ini, sedang kamu mengetahui bahwa aku adalah utusan Allah kepada kamu?" (QS. Al-A’raf: 80-81).

Dari ayat tersebut, dapat diambil kesimpulan bahwa homoseksualitas merupakan perbuatan tercela dalam pandangan Islam. Setiap bentuk hubungan seksual yang dilakukan di luar batas-batas pernikahan antara suami dan istri adalah dilarang dalam agama Islam.

Zina dan Perzinahan

Gaya hubungan suami istri yang dilarang lainnya dalam Islam adalah zina atau perzinahan. Dalam Islam, perzinahan dianggap sebagai dosa besar dan diharamkan. Al-Qur’an pun melarang keras perbuatan zina, sebagaimana disebutkan dalam surat An-Nur ayat 2, "Anjing-anjing penjaga atau pemburu diharamkan bagimu, kecuali anjing-anjing pemburu yang dilatih untuk mengejar mangsa yang telah kamu ajarinya mengejan (mangsa-mangsa itu); kamu haramkan apa yang mereka dapatkan untukmu, dan binatang-binatang yang kamu latih dengan mengajar mereka mencari apa yang kamu ajari." (QS. An-Nur: 2).

BACA JUGA:   Usaha Boleh Ditiru Tapi Rejeki Tidak

Perzinahan adalah salah satu dosa besar dalam Islam dan termasuk dalam kategori dosa yang berat. Manusia dianjurkan untuk menjauhi perbuatan perzinahan dan menjaga kemurnian diri agar tidak terjerumus dalam perbuatan dosa tersebut.

BDSM (Bondage, Discipline, Dominance, Submission, Sadism, Masochism)

BDSM adalah singkatan dari Bondage, Discipline, Dominance, Submission, Sadism, dan Masochism. Sebuah praktik seksual yang melibatkan pengikatan, penguasaan, dan penerimaan rasa sakit atau kenikmatan fisik selama hubungan seksual. Dalam pandangan Islam, BDSM termasuk dalam kategori praktik seksual yang dilarang.

Al-Qur’an menekankan bahwa hubungan seksual harus didasarkan pada kasih sayang dan cinta antara suami dan istri. Praktik BDSM cenderung melibatkan unsur kekerasan dan dominasi yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Islam tentang kesetaraan dan kasih sayang dalam hubungan suami istri.

Pornografi

Pornografi juga merupakan gaya hubungan suami istri yang dilarang dalam Islam. Menonton materi pornografi atau mengonsumsi konten-konten pornografi dianggap sebagai perbuatan yang menyimpang dari ajaran Islam. Al-Qur’an mengajarkan agar manusia menjaga kesucian pikiran dan tubuhnya, serta menjauhi segala bentuk keburukan.

Mengonsumsi pornografi dapat merusak kejiwaan seseorang, serta dapat mengganggu hubungan suami istri. Selain itu, pornografi juga dipandang sebagai bentuk penyimpangan seksual yang tidak sesuai dengan nilai-nilai moral dan etika dalam Islam.

Mencari Kesempurnaan Tubuh

Praktik memperbesar atau mempercantik organ intim, seperti payudara atau kelamin, juga termasuk dalam gaya hubungan suami istri yang dilarang dalam Islam. Islam mengajarkan bahwa setiap manusia diciptakan oleh Allah dengan sebaik-baiknya, sehingga mencari kesempurnaan fisik bukanlah hal yang dianjurkan.

Mencoba memperbesar atau mempercantik organ intim dengan cara operasi atau obat-obatan bukanlah solusi yang sesuai dalam Islam. Kecantikan sejati menurut Islam berasal dari hati yang bersih dan perbuatan yang baik, bukan dari bentuk atau ukuran tubuh.

BACA JUGA:   Pengertian Hijrah Menurut Bahasa dan Istilah

Mengatasnamakan Islam untuk Justifikasi Perilaku Seksual yang Dilarang

Terakhir, mengatasnamakan Islam untuk justifikasi perilaku seksual yang dilarang juga termasuk dalam hal yang harus dihindari dalam hubungan suami istri. Beberapa orang mungkin mencoba merubah-ubah ajaran Islam untuk membenarkan perbuatan-perbuatan seksual yang sebenarnya dilarang.

Sebagai umat Islam, penting bagi kita untuk selalu mengacu pada ajaran agama dan memahami dengan benar nilai-nilai Islam dalam hal-hal yang berkaitan dengan seksualitas. Menggunakan agama sebagai pembenaran untuk praktik-praktik seksual yang dilarang hanya akan memberikan dampak negatif pada hubungan suami istri dan kehidupan spiritual seseorang.

Kesimpulan

Dalam agama Islam, terdapat beberapa gaya hubungan suami istri yang dilarang karena dianggap tidak sesuai dengan ajaran agama. Homoseksualitas, zina, BDSM, pornografi, mencari kesempurnaan tubuh, dan mengatasnamakan Islam untuk justifikasi perilaku seksual yang dilarang merupakan beberapa contoh praktik seksual yang harus dihindari dalam Islam. Sebagai umat Islam, penting bagi kita untuk selalu menjaga kesucian dan kemurnian dalam hubungan suami istri sesuai dengan ajaran agama yang telah ditentukan.

https://www.youtube.com/watch?v=


Also Read

Bagikan: