Zakat dan shadaqah adalah dua hal yang sering diucapkan dalam konteks beramal di dalam agama Islam. Meskipun keduanya memiliki tujuan yang sama yaitu untuk membantu sesama, namun terdapat perbedaan signifikan antara zakat dan shadaqah. Dalam artikel ini, kita akan membahas tiga perbedaan utama antara zakat dan shadaqah berdasarkan berbagai sumber yang ada.

1. Dikeluarkan untuk Siapa
Perbedaan pertama antara zakat dan shadaqah terletak pada penerima atau objek yang berhak menerimanya. Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim yang memiliki harta tertentu yang mencapai nisab dan haul. Harta yang dikeluarkan untuk zakat memiliki ketentuan yang sudah jelas dalam al-Qur’an dan hadis. Zakat wajib diberikan kepada delapan golongan yang berhak menerima zakat yang tercantum dalam Surah At-Taubah ayat 60, antara lain fakir, miskin, amil zakat, muallaf, hamba sahaya, orang yang berhutang, jalan Allah, dan ibnu sabil.
Di lain sisi, shadaqah memiliki cakupan yang lebih luas dalam penerima manfaatnya. Shadaqah bukanlah kewajiban, namun merupakan amalan kebaikan yang dianjurkan dalam agama Islam. Shadaqah dapat diberikan kepada siapa saja yang membutuhkan, tidak terbatas pada delapan golongan yang berhak menerima zakat. Orang yang memberikan shadaqah dapat memilih penerima shadaqah sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan yang dirasakan.
2. Waktu Penyaluran
Perbedaan kedua antara zakat dan shadaqah terletak pada waktu penyalurannya. Zakat memiliki batas waktu tertentu dalam penyalurannya, yaitu harus telah mencapai haul (satu tahunan) bagi harta yang dikeluarkan. Haul merupakan periode waktu satu tahunan yang menjadi acuan dalam mengkalkulasi harta yang wajib dizakati. Selain itu, penyaluran zakat juga harus dilakukan dengan tepat dan sesuai ketentuan agar manfaatnya benar-benar sampai kepada golongan yang berhak menerima.
Sementara itu, shadaqah tidak terikat dengan batas waktu tertentu dalam penyalurannya. Orang yang ingin bersedekah dapat melakukannya kapan pun dan seberapa pun jumlah yang diberikan, tanpa harus menunggu waktu tertentu atau mengikuti syarat-syarat tertentu. Fleksibilitas dalam penyaluran shadaqah membuatnya menjadi amalan yang dapat dilakukan setiap saat dan dalam berbagai situasi.
3. Jumlah yang Dikeluarkan
Perbedaan ketiga antara zakat dan shadaqah terletak pada jumlah yang dikeluarkan. Zakat memiliki persentase tertentu dari harta yang dimiliki yang wajib dikeluarkan, yaitu 2,5% untuk harta yang mencapai nisab. Jumlah zakat yang harus dikeluarkan dapat dihitung berdasarkan jumlah harta yang dimiliki setelah dikurangi kebutuhan pokok dan hutang yang harus dibayar. Dalam Islam, zakat memiliki ketentuan yang jelas mengenai perhitungan dan besaran yang harus dikeluarkan kepada golongan yang berhak menerima.
Sementara itu, shadaqah tidak memiliki ketentuan jumlah yang harus dikeluarkan. Setiap orang bebas menentukan seberapa besar jumlah yang ingin diberikan sebagai sedekah, tanpa aturan persentase tertentu dari jumlah harta yang dimiliki. Bebasnya penentuan jumlah shadaqah membuatnya menjadi amalan yang dapat dilakukan oleh siapa saja, tanpa terkekang oleh besaran harta yang dimiliki.
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa zakat dan shadaqah memiliki perbedaan yang mendasar dalam objek, waktu penyaluran, dan jumlah yang dikeluarkan. Meskipun keduanya memiliki tujuan yang sama yaitu untuk membantu sesama, namun mekanisme dan ketentuan yang mengatur zakat dan shadaqah berbeda satu sama lain. Sebagai umat Muslim, penting bagi kita untuk memahami perbedaan tersebut agar dapat melaksanakan kewajiban dan amalan kebaikan dengan benar sesuai dengan ajaran agama Islam.
https://www.youtube.com/watch?v=

https://www.youtube.com/watch?v=