Perdebatan tentang apakah sistem perbankan konvensional mengandung unsur riba telah berlangsung selama berabad-abad. Pandangan beragam, dengan sebagian besar ulama Islam menganggapnya haram (terlarang), sementara sebagian
Riba al-faḍl, one of the two main categories of riba (interest) prohibited in Islam, refers to the exchange of unequal quantities of the same commodity
Hutang piutang merupakan realitas sosial yang tak terelakkan dalam kehidupan manusia. Dalam Islam, transaksi hutang piutang diatur secara detail untuk menjaga keadilan dan mencegah eksploitasi.
Larangan riba merupakan salah satu prinsip fundamental dalam Islam yang ditekankan secara tegas dalam Al-Quran dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Implementasinya memiliki konsekuensi luas, membentuk
Hutang piutang merupakan transaksi ekonomi yang lazim terjadi dalam kehidupan manusia. Namun, adanya tambahan atau bunga dalam transaksi hutang piutang memunculkan perdebatan hukum, terutama dalam
Riba, atau bunga, merupakan praktik keuangan yang dilarang tegas dalam Islam. Larangan ini bukan sekadar anjuran moral, melainkan merupakan hukum syariat yang tercantum dalam Al-Qur’an
Komputer riba, atau laptop dalam bahasa Indonesia, merupakan perangkat teknologi yang telah merevolusi cara kita bekerja, belajar, dan berinteraksi dengan dunia digital. Perangkat portabel ini
Riba, dalam konteks Islam, merupakan suatu praktik yang diharamkan. Salah satu jenis riba yang sering dibahas adalah riba yad. Pemahaman yang komprehensif tentang riba yad
Riba, dalam konteks Islam, merupakan salah satu hal yang diharamkan. Pemahaman yang komprehensif tentang riba dalam jual beli sangat penting, baik bagi umat Muslim maupun
Riba, dalam konteks ekonomi Islam, merupakan sebuah konsep yang sangat penting dan kompleks. Pemahaman yang mendalam tentang riba membutuhkan eksplorasi etimologi kata tersebut, interpretasi fiqih