Dalam Islam, riba merupakan praktik yang diharamkan secara tegas. Tidak ada persentase tertentu yang membolehkan riba, karena inti permasalahan riba bukanlah besaran persentasenya, melainkan prinsip
Hutang piutang merupakan hal yang lumrah terjadi dalam kehidupan masyarakat. Namun, apabila terjadi wanprestasi atau kegagalan dalam memenuhi kewajiban pembayaran, apakah hal tersebut dapat dipidana?
The construction industry operates within a complex legal framework, and understanding the intricacies of contract law is crucial for all stakeholders. The Royal Institute of
Jual beli dan riba merupakan dua aktivitas ekonomi yang seringkali dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Namun, dalam pandangan Islam, keduanya memiliki perbedaan mendasar yang signifikan, dimana
Ajaran agama Buddha, yang menekankan pada jalan tengah dan menghindari ekstrem, memiliki perspektif unik terhadap isu ekonomi, termasuk praktik riba. Tidak seperti agama-agama Abrahamic yang
Riba, atau bunga dalam terminologi modern, merupakan praktik yang dilarang tegas dalam Islam. Pemahaman tentang larangan riba ini tak lepas dari konteks riba jahiliyah, yaitu
Zina, atau persetubuhan di luar nikah, merupakan tindakan yang dilarang dalam berbagai agama dan etika. Dampak negatif dari zina meluas jauh melampaui aspek hukum dan
Riba, dalam konteks Islam, merupakan suatu praktik yang dilarang keras. Pemahaman yang mendalam tentang riba sangat krusial, tidak hanya bagi umat Muslim, tetapi juga bagi
Riba, dalam konteks Islam, adalah praktik yang dilarang keras karena dianggap sebagai bentuk ketidakadilan dan eksploitasi ekonomi. Keharaman riba telah ditegaskan dalam Al-Quran dan Hadits,
Judi, meskipun seringkali digambarkan sebagai hiburan atau jalan pintas menuju kekayaan, menyimpan bahaya laten yang dapat menghancurkan kehidupan individu dan masyarakat secara keseluruhan. Dampak negatifnya