Buku Nikah merupakan salah satu bagian penting dalam pernikahan yang sah menurut hukum agama Islam. Buku Nikah memuat data-data penting tentang pasangan suami istri yang sah secara agama maupun hukum negara. Namun, seringkali muncul pertanyaan mengenai warna buku nikah, apakah ada aturan tertentu atau boleh memilih warna sesuai keinginan? Khususnya untuk warna buku nikah istri, banyak orang bertanya-tanya apakah ada makna khusus di balik warna yang dipilih.

Sejarah Buku Nikah
Buku Nikah pertama kali digunakan sebagai dokumentasi resmi pernikahan pada zaman Rasulullah Muhammad SAW. Saat itu, Buku Nikah berfungsi sebagai bukti sahnya pernikahan antara seorang suami dan istri. Di masa lalu, Buku Nikah seringkali berupa tulisan tangan di atas kain atau kertas tebal yang diwakili oleh kedua belah pihak yang menandatanganinya.
Dengan bertambahnya perkembangan zaman, Buku Nikah mengalami transformasi menjadi dokumen resmi yang tercetak dalam bentuk buku kecil yang biasa berukuran sekitar setengah kertas A4. Buku Nikah ini berisi data-data penting seperti biodata suami istri, saksi-saksi, wali nikah, mas kawin, serta tanda tangan dan cap resmi dari pihak yang berwenang.
Pemilihan Warna Buku Nikah
Pemilihan warna buku nikah sebenarnya tidak memiliki aturan yang baku. Kebanyakan pihak mengizinkan calon pengantin untuk memilih warna sesuai dengan selera dan theme pernikahan yang mereka inginkan. Namun, beberapa pihak mungkin memiliki preferensi warna tertentu yang memiliki arti atau simbolik tersendiri.
Arti Warna Buku Nikah Isti
-
Putih: Warna putih seringkali melambangkan kesucian, kepolosan, serta keanggunan. Beberapa pasangan memilih warna putih untuk buku nikah sebagai simbol penerimaan kesucian dalam pernikahan dan komitmen untuk menjaga keharmonisan rumah tangga.
-
Merah: Warna merah melambangkan keberanian, keberuntungan, serta semangat. Warna merah sering dipilih oleh pasangan yang ingin menandakan keberanian dalam mengarungi bahtera rumah tangga serta harapan akan keberuntungan dan kebahagiaan dalam pernikahan.
-
Biru: Warna biru sering dihubungkan dengan ketenangan, kebijaksanaan, serta kepercayaan. Pasangan yang memilih warna biru untuk buku nikah mungkin ingin menegaskan komitmen untuk saling percaya dan menjaga ketenangan dalam menghadapi segala cobaan.
-
Emas: Warna emas melambangkan kemewahan, keagungan, serta kejayaan. Beberapa pasangan mungkin memilih warna emas sebagai simbol keinginan untuk memiliki kehidupan yang sejahtera dan gemilang dalam pernikahan.
-
Pink: Warna pink sering dikaitkan dengan kasih sayang, kelembutan, serta rasa syukur. Pasangan yang memilih warna pink untuk buku nikah mungkin ingin menekankan pentingnya rasa kasih sayang dan kelembutan dalam membangun hubungan suami istri.
-
Hijau: Warna hijau melambangkan kesuburan, kedamaian, serta harapan. Pasangan yang memilih warna hijau mungkin ingin menekankan pentingnya ketenangan dan harapan dalam rumah tangga yang mereka bangun bersama.
Kesimpulan
Sebenarnya, pemilihan warna buku nikah istri tidak memiliki aturan yang baku. Setiap pasangan bebas untuk memilih warna yang sesuai dengan selera dan preferensi masing-masing. Namun, jika pasangan ingin menambahkan makna atau simbolik pada pemilihan warna, ada beberapa pilihan warna yang memiliki arti tersendiri seperti putih, merah, biru, emas, pink, dan hijau. Yang terpenting, buku nikah sebagai dokumen resmi pernikahan harus tetap merujuk pada syarat-syarat dan ketentuan yang berlaku sesuai dengan hukum agama dan hukum negara.
Dengan demikian, pemilihan warna buku nikah istri sebaiknya dilakukan secara bijak dan dipertimbangkan dengan matang agar dapat mencerminkan makna dan arti yang ingin disampaikan oleh pasangan suami istri dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan bahagia.
https://www.youtube.com/watch?v=

https://www.youtube.com/watch?v=
https://www.youtube.com/watch?v=
https://www.youtube.com/watch?v=