Contoh Soal Zakat Profesi Dan Jawabannya

Dina Yonada

Contoh Soal Zakat Profesi Dan Jawabannya
Contoh Soal Zakat Profesi Dan Jawabannya

Pengertian Zakat Profesi

Zakat profesi adalah zakat yang dikenakan atas penghasilan yang diperoleh seseorang dari profesi atau pekerjaan yang dijalankannya. Zakat profesi diwajibkan bagi setiap muslim yang memiliki penghasilan dari pekerjaan atau profesi tertentu. Zakat ini dihitung berdasarkan persentase tertentu dari penghasilan yang diperoleh.


Penghitungan Zakat Profesi

Zakat profesi dihitung berdasarkan penghasilan bersih yang diperoleh oleh seseorang setelah dikurangi dengan pengeluaran pokok yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Adapun persentase zakat profesi dapat bervariasi tergantung pada mazhab yang dianut. Umumnya, persentase zakat profesi berkisar antara 2,5% hingga 10% dari penghasilan bersih.

Contoh Soal Zakat Profesi

1. Contoh Soal 1

Seorang karyawan memiliki penghasilan bulanan sebesar Rp 5.000.000,- dan pengeluaran pokok bulanan sebesar Rp 2.000.000,-. Berapakah jumlah zakat profesi yang harus dibayarkan oleh karyawan tersebut?

Jawaban

Penghasilan bersih karyawan tersebut setelah dikurangi pengeluaran pokok adalah Rp 5.000.000 – Rp 2.000.000 = Rp 3.000.000. Jika persentase zakat profesi yang berlaku adalah 2,5%, maka jumlah zakat yang harus dibayarkan adalah 2,5% x Rp 3.000.000 = Rp 75.000,-.

2. Contoh Soal 2

Seorang dokter gigi memiliki penghasilan bulanan sebesar Rp 15.000.000,- dan pengeluaran pokok bulanan sebesar Rp 7.000.000,-. Berapakah jumlah zakat profesi yang harus dibayarkan oleh dokter gigi tersebut?

Jawaban

Penghasilan bersih dokter gigi tersebut adalah Rp 15.000.000 – Rp 7.000.000 = Rp 8.000.000. Jika persentase zakat profesi yang berlaku adalah 5%, maka jumlah zakat yang harus dibayarkan adalah 5% x Rp 8.000.000 = Rp 400.000,-.

BACA JUGA:   Sebutkan Beberapa Contoh Barang Tambang yang Wajib Dizakati

3. Contoh Soal 3

Seorang pengusaha memiliki penghasilan bulanan dari usahanya sebesar Rp 30.000.000,- dan pengeluaran pokok bulanan sebesar Rp 20.000.000,-. Berapakah jumlah zakat profesi yang harus dibayarkan oleh pengusaha tersebut?

Jawaban

Penghasilan bersih pengusaha tersebut adalah Rp 30.000.000 – Rp 20.000.000 = Rp 10.000.000. Jika persentase zakat profesi yang berlaku adalah 7,5%, maka jumlah zakat yang harus dibayarkan adalah 7,5% x Rp 10.000.000 = Rp 750.000,-.

Kesimpulan

Dari contoh soal zakat profesi di atas, kita dapat melihat bahwa zakat profesi adalah kewajiban bagi setiap muslim yang memiliki penghasilan dari pekerjaan atau profesi tertentu. Penghitungan zakat profesi dilakukan berdasarkan penghasilan bersih yang diperoleh setelah dikurangi dengan pengeluaran pokok. Persentase zakat profesi dapat bervariasi tergantung pada mazhab yang dianut, namun umumnya berkisar antara 2,5% hingga 10%. Dengan memahami konsep dan perhitungan zakat profesi, diharapkan setiap muslim dapat melaksanakan kewajiban zakatnya dengan benar dan ikhlas.

https://www.youtube.com/watch?v=


Also Read

Bagikan: