Pengertian Pacaran
Sebelum membahas mengenai larangan pacaran dalam Islam, perlu dipahami terlebih dahulu apa pengertian dari pacaran itu sendiri. Pacaran dalam konteks modern diartikan sebagai suatu hubungan asmara sebelum menikah yang dilakukan oleh dua orang. Hubungan yang dilakukan dalam pacaran biasanya bertujuan untuk saling mengenal lebih dalam dan menilai kecocokan sebagai pasangan hidup, sebelum kemudian memutuskan untuk menikah.
Larangan Pacaran Menurut Islam
Dalam Islam, pacaran merupakan suatu tindakan yang dilarang karena melanggar beberapa aturan agama. Aturan-aturan ini di dalam Islam dianggap sebagai jalan hidup yang benar dan seharusnya diikuti oleh seluruh umat Muslim di dunia.
Salah satu alasan mengapa pacaran di larang dalam Islam adalah karena pacaran dapat menimbulkan perbuatan yang tidak senonoh. Selama menjalin hubungan pacaran, pasangan cenderung melakukan kontak fisik yang sekiranya dapat memicu nafsu birahi dan tindakan yang melanggar agama.
Selain itu, hal-hal yang tidak senonoh ini juga bisa menimbulkan prasangka buruk dari masyarakat sekitar kita. Pasangan yang menjalin hubungan pacaran kadang-kadang melakukan hal-hal yang terlarang di tempat yang terlihat oleh masyarakat sekitar, sehingga bisa menimbulkan prasangka buruk sebagai orang yang tidak menjalankan norma agama.
Rekomendasi Islam Mengenai Pacaran
Meskipun pacaran dilarang dalam Islam, banyak ulama merekomendasikan beberapa cara yang baik untuk menjalani hubungan asmara sebelum menikah. Salah satunya adalah proses ta’aruf.
Ta’aruf merupakan suatu bentuk perkenalan antara dua orang muslim yang bertujuan untuk saling mengenal dan memutuskan apakah cocok sebagai pasangan hidup atau tidak. Proses ta’aruf ini dapat dilakukan secara bertahap dan melibatkan keluarga dari kedua belah pihak.
Dalam proses ta’aruf, pasangan yang ingin menikah dapat mengenal satu sama lain dan menilai kecocokan sebagai pasangan hidup. Dalam proses ini, pasangan berkomunikasi dengan bahasa yang sopan dan saling menjaga jarak yang wajar, sehingga tidak menimbulkan prasangka buruk dari masyarakat sekitar.
Kesimpulan
Pacaran memang dianggap sebagai tindakan yang dilarang dalam Islam karena melanggar aturan agama dan dapat menimbulkan perbuatan yang tidak senonoh. Namun, proses ta’aruf disarankan sebagai alternatif bagi pasangan yang ingin saling mengenal dan menilai kecocokan sebagai pasangan hidup.
Sebagai seorang muslim, kita harus mengikuti aturan agama yang telah ditetapkan dalam Islam. Dengan begitu, kita dapat menjalani hidup dengan tenang dan damai serta memperoleh keberkahan dan ridho dari Allah SWT.