Harta merupakan satu dari lima rukun Islam yang memiliki peran penting dalam kehidupan umat Islam. Umat Islam diwajibkan untuk membayar zakat sebagai bentuk kewajiban dalam menjaga keseimbangan sosial. Salah satu syarat dalam pembayaran zakat adalah mencapai nisab, yaitu batas minimal kepemilikan harta yang harus dipenuhi agar seseorang wajib membayar zakat. Nisab zakat berbeda-beda tergantung dari jenis harta yang dimiliki. Salah satu jenis harta yang menjadi patokan nisab adalah emas. Namun, berapa besar nilai nisab zakat dari emas 93.6 gram?

Pengertian Nisab Zakat Emas 93.6 Gram
Nisab zakat adalah batas minimal kepemilikan harta pada saat akhir tahun Hijriyah yang harus mencapai atau melebihi besaran tertentu agar seseorang wajib membayar zakat. Nisab zakat emas sendiri merupakan besaran harta yang menjadi patokan perhitungan zakat bagi harta yang berbentuk emas. Dalam ajaran Islam, nisab zakat emas ditetapkan setara dengan 85 gram emas murni.
Namun, bagi sebagian ulama, terdapat pendapat yang menyatakan bahwa nisab zakat emas setara dengan 93.6 gram emas murni. Pendapat ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim yang menyebutkan bahwa Rasulullah Saw. telah menetapkan nisab zakat emas sebesar 20 dinar atau setara dengan 93.6 gram emas murni.
Jenis Harta yang Nisabnya Setara dengan Emas 93.6 Gram
Dilihat dari pendapat yang menjelaskan nisab zakat emas setara dengan 93.6 gram emas murni, maka jenis harta yang memiliki nisab setara dengan besaran tersebut adalah harta yang berbentuk emas. Hal ini sesuai dengan ketentuan zakat emas yang diwajibkan kepada umat Islam. Jadi, siapapun yang memiliki harta dalam bentuk emas sebanyak 93.6 gram atau lebih wajib membayar zakat atas kekayaan tersebut.
Besaran Zakat Emas untuk Harta 93.6 Gram
Setelah mengetahui bahwa nisab zakat emas setara dengan 93.6 gram emas murni, selanjutnya adalah mengetahui besaran zakat yang harus dibayarkan bagi pemilik harta emas sebesar itu. Besaran zakat yang harus dikeluarkan untuk harta emas sebesar 93.6 gram dapat dihitung berdasarkan jumlah zakat yang wajib dikeluarkan untuk setiap 85 gram emas.
Pada umumnya, besaran zakat emas adalah sebanyak 2,5% dari total kepemilikan emas tersebut. Dengan demikian, untuk harta emas seberat 93.6 gram, jumlah zakat yang harus dibayarkan adalah sebesar (93.6/85) x 2,5% dari nilai emas pada saat itu.
Keutamaan Membayar Zakat
Membayar zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki banyak keutamaan. Sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 110, "Dan lakukanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’." Keutamaan zakat antara lain sebagai berikut:
- Mendapat perlindungan dari siksa Allah SWT.
- Mendapat keberkahan dari harta yang dimiliki.
- Merupakan bukti ketaqwaan dan kepatuhan terhadap perintah Allah SWT.
- Menjaga keseimbangan sosial antara kaya dan miskin dalam masyarakat.
- Membersihkan harta dari sifat serakah dan keserakahan.
Contoh Perhitungan Zakat Emas 93.6 Gram
Sebagai contoh, jika harga 1 gram emas saat ini adalah 800 ribu rupiah, maka nilai 93.6 gram emas adalah 93.6 x 800 ribu = 74,880,000 rupiah. Kemudian, besaran zakat yang harus dibayarkan sebesar (93.6/85) x 2,5% x 74,880,000 = … rupiah.
Dengan demikian, pemilik harta emas seberat 93.6 gram tersebut wajib membayar zakat sebesar jumlah yang telah dihitung di atas. Hal ini sesuai dengan ketentuan agama Islam yang mewajibkan umat Islam membayar zakat sebagai salah satu kewajiban dalam beribadah.
Kesimpulan
Dapat disimpulkan bahwa jenis harta yang nisabnya setara dengan emas 93.6 gram adalah harta berbentuk emas. Besaran nisab zakat emas sebesar itu didasarkan pada hadis yang menyatakan bahwa nisab zakat emas setara dengan 93.6 gram emas murni. Oleh karena itu, bagi pemilik harta emas seberat 93.6 gram atau lebih wajib membayar zakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam agama Islam. Semoga artikel ini bermanfaat dalam memahami lebih lanjut tentang nisab zakat emas dan kewajiban membayar zakat bagi umat Islam.
