Mahar untuk Nikah dalam Islam
Dalam agama Islam, pernikahan merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan dan diharapkan oleh setiap umat Muslim. Ibadah pernikahan ini memiliki banyak hikmah dan keutamaan seperti meningkatkan keimanan, menumbuhkan rasa saling menghargai, serta membangun kebahagiaan dan ketentraman keluarga.
Namun sebelum menikah, terdapat beberapa tahapan yang perlu dilakukan seperti memilih calon pasangan, secara resmi meminang, lalu pada saat akad nikah dilaksanakan, ada yang disebut dengan istilah mahar.
Apa itu Mahar?
Mahar adalah hak istimewa yang harus diberikan oleh calon suami kepada calon istri pada saat akad nikah dilangsungkan. Mahar bisa berupa uang tunai, emas, perhiasan, atau bahkan hafalan surat dalam Al-Qur’an.
Mahar memiliki arti yang sangat penting dalam Islam, karena hak ini adalah salah satu bentuk perhatian suami kepada istri, yang pada saat itu istri masih perawan. Pemberian mahar juga dapat dilihat sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan suami kepada calon istrinya.
Apa yang Harus Diperhatikan dalam Pemberian Mahar?
Dalam memberikan mahar, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu:
Nilai Mahar
Nilai mahar dapat disesuaikan dengan kemampuan calon suami. Namun, disarankan agar nilai yang diberikan tidak terlalu tinggi atau murah. Yang terpenting adalah memberikan sesuatu yang dapat dijadikan sebagai simbol penghargaan dan istimewa kepada calon istri.
Jenis Mahar
Seperti telah dijelaskan sebelumnya, jenis mahar dapat berupa uang atau harta berharga. Namun, sebaiknya pilihlah jenis mahar yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan calon istri.
Cara pemberian mahar
Pemberian mahar bisa diberikan pada saat akad nikah atau sebelum akad nikah dilakukan. Ada beberapa bentuk yang umum dilakukan dalam memberikan mahar, antara lain:
Keutamaan Mahar dalam Akad Nikah
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, mahar memiliki arti penting dalam Islam. Pemberian mahar menjadi salah satu bentuk penghormatan dan penghargaan suami kepada calon istri. Sebuah mahar yang diberikan dengan penuh ikhlas dan berdasarkan kemampuan yang ada, akan memberikan keberkahan dalam rumah tangga dan pernikahan yang dilangsungkan.
Sesuai dengan hadis Nabi Muhammad SAW, “Sebaik-baik mahar adalah yang ringan dan mudah, semoga pernikahanmu diberkahi Allah SWT”. Hal ini menegaskan bahwa mahar tidak harus mahal dan mewah, namun lebih penting adalah niat dan keikhlasan dalam memberikan mahar.
Kesimpulan
Mahar merupakan hak yang wajib diberikan oleh calon suami kepada calon istri pada saat akad nikah dilangsungkan. Mahar dapat berupa uang tunai, emas, perhiasan, atau bahkan hafalan surat dalam Al-Qur’an. Pemberian mahar merupakan salah satu bentuk penghormatan dan penghargaan suami kepada calon istri, yang akan memberikan keberkahan dalam rumah tangga dan pernikahan yang dilangsungkan. Sebuah mahar yang diberikan dengan penuh ikhlas dan berdasarkan kemampuan yang ada, akan menjadi simbol cinta dan kedekatan antara suami dan istri.