Saat ini, banyak remaja yang mulai mempertimbangkan untuk menikah di usia yang masih muda. Namun, apakah nikah muda itu baik dalam pandangan Islam? Mari kita explore lebih dalam tentang pandangan Islam mengenai nikah muda.
Definisi Nikah Muda
Nikah muda adalah pernikahan yang dilakukan oleh pasangan yang masih berusia sangat muda, biasanya di bawah usia 18 tahun. Pada dasarnya, nikah muda adalah pengecualian di negara-negara Islam, di mana umumnya pernikahan dianggap sebagai sesuatu yang harus dilakukan pada usia dewasa.
Namun, ada beberapa negara Muslim yang mengizinkan nikah muda, asalkan ada izin dari kedua orang tua atau mahkamah agama.
Perspektif Islam Mengenai Nikah Muda
Dalam Islam, pernikahan adalah sesuatu yang sangat ditekankan. Rasulullah SAW juga menyarankan untuk menikah secepat mungkin. Namun, secara umum, Islam menyatakan bahwa pernikahan harus dilakukan pada usia dewasa.
Di dalam Al-Quran, Allah SWT juga memperbolehkan pernikahan pada usia muda:
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS An-Nur:32)
Dalam hadits Nabi SAW, juga dinyatakan bahwa ia menikahi Aisyah saat usianya masih sangat muda, yaitu sekitar 6 tahun.
Keuntungan dan Kerugian Nikah Muda
Tentu saja, nikah muda memiliki keuntungan dan kerugian. Sebagian orang mungkin beranggapan bahwa nikah muda tidak baik karena masih terlalu muda untuk mengambil tanggung jawab dan mengurus keluarga. Namun, pada kenyataannya, ada juga keuntungan yang bisa didapatkan dari nikah muda.
Keuntungan Nikah Muda
Beberapa keuntungan nikah muda dalam pandangan Islam adalah sebagai berikut:
- Membentuk keluarga yang baik
- Menghindari kemaksiatan
- Meningkatkan rasa tanggung jawab
- Memiliki partner hidup sejak muda
- Membangun kekuatan iman lebih awal
Kerugian Nikah Muda
Sementara itu, ada beberapa kerugian dari nikah muda sebagai berikut:
- Belum matang untuk bertanggung jawab
- Mengganggu perjalanan pendidikan
- Tidak memiliki penghasilan untuk hidup mandiri
- Risiko pemerintah menganggap usia terlalu muda untuk menikah
Kesimpulan
Setiap keputusan dalam hidup pasti memiliki keuntungan dan kerugian. Demikian juga dengan nikah muda. Namun, seiring dengan perkembangan zaman, pernikahan pada usia muda kini sudah benar-benar tergantung pada sikap masing-masing orang.
Bagi umat muslim, sangat penting untuk memperhatikan aspek agama saat memutuskan untuk menikah di usia muda. Para orang tua juga harus senantiasa memberikan arahan agar anaknya mampu menikmati dunia pernikahan dengan bahagia.