Hutang piutang merupakan transaksi keuangan yang lazim terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari pinjaman antarteman hingga transaksi bisnis berskala besar, hutang piutang selalu memiliki potensi
Anjak piutang (factoring) merupakan salah satu instrumen pembiayaan yang semakin populer, baik di perbankan konvensional maupun syariah. Dalam konteks perbankan Islam, pemindahan hutang piutang anjak
Riba, sebuah istilah yang sering dikaitkan dengan sistem keuangan Islam, memiliki makna yang kaya dan kompleks dalam bahasa Arab. Pemahaman yang mendalam tentang maknanya sangat
Islam memiliki pandangan yang tegas terhadap riba, yang diharamkan dalam Al-Quran dan hadits. Banyak ulama sepakat bahwa bunga bank termasuk dalam kategori riba yang dilarang.
Judi, minuman keras, dan pertengkaran merupakan tiga masalah sosial yang saling berkaitan dan memiliki dampak merusak yang luas pada individu dan masyarakat. Ketiganya seringkali muncul
Riba, atau bunga dalam transaksi keuangan, merupakan praktik yang dilarang dalam agama Islam. Namun, dalam era modern yang kompleks, riba hadir dalam bentuk-bentuk terselubung yang
Meezan Bank, a leading Islamic bank in Pakistan, offers a range of Riba-free accounts designed to cater to the diverse financial needs of its customers
Riba, dalam Islam, merupakan salah satu perbuatan yang diharamkan. Ia merujuk pada tambahan atau keuntungan yang diperoleh secara tidak adil dalam transaksi hutang piutang. Pemahaman
Konsep riba dalam Islam merupakan larangan yang tegas. Al-Quran dan Hadits secara eksplisit mengharamkan praktik riba dalam segala bentuknya. Meskipun sering disebut sebagai “bunga” dalam
Riba nasiah, sebagai salah satu bentuk riba yang dilarang dalam Islam, sering kali menimbulkan kebingungan dan perdebatan. Pemahaman yang komprehensif mengenai praktik ini sangat krusial,