Kematian seseorang seringkali memunculkan berbagai permasalahan hukum, salah satunya adalah mengenai hutang piutang. Bagaimana nasib hutang atau piutang seseorang setelah ia meninggal dunia? Pertanyaan ini
Hutang piutang merupakan transaksi ekonomi yang umum terjadi dalam kehidupan manusia. Dalam Islam, transaksi hutang piutang diatur secara rinci untuk menjaga keadilan dan mencegah eksploitasi.
Riba, dalam Islam, merupakan praktik yang dilarang keras. Namun, pemahaman mengenai jenis-jenis riba seringkali beragam dan memerlukan penjelasan detail. Tidak cukup hanya menyebut beberapa jenis
Hutang piutang merupakan realitas sosial yang tak terelakkan dalam kehidupan manusia, termasuk dalam konteks ajaran Islam. Sistem hutang piutang dalam Islam, khususnya yang bercorak qard,
Riba, dalam Islam, merupakan praktik yang sangat dilarang. Pemahaman tentang riba tak hanya sebatas bunga bank, melainkan mencakup berbagai bentuk transaksi yang mengandung unsur penambahan
Hutang piutang merupakan transaksi ekonomi yang lazim terjadi di berbagai masyarakat, termasuk dalam masyarakat Islam. Dalam Islam, transaksi ini diatur secara detail dalam Al-Quran dan
CRDB Bank merupakan salah satu bank terbesar di Tanzania, menawarkan berbagai produk dan layanan keuangan, termasuk pembiayaan. Namun, pemahaman tentang riba dalam konteks Islam menjadi
Islam memiliki sistem ekonomi yang komprehensif, yang bertujuan untuk mencapai keadilan sosial dan kesejahteraan umat. Sistem ini menekankan pentingnya transaksi yang adil dan menghindari praktik-praktik
Istilah "riba" dalam bahasa Arab merupakan kata yang kaya makna dan memiliki implikasi luas, terutama dalam konteks agama Islam. Pemahaman yang komprehensif terhadap arti riba
Riba, dalam Islam, merupakan suatu praktik yang diharamkan karena mengandung unsur ketidakadilan dan eksploitasi. Meskipun banyak yang familiar dengan riba al-nasi’ah (riba dalam jual beli