Riba, dalam Islam, merupakan praktik yang diharamkan secara tegas. Ia merujuk pada pengambilan keuntungan yang berlebihan dan tidak adil dalam transaksi keuangan, khususnya yang melibatkan
Larangan riba dalam jual beli merupakan salah satu prinsip fundamental dalam agama Islam dan telah diadopsi dalam berbagai sistem hukum dan ekonomi di dunia, meski
Judi, dalam berbagai bentuknya, telah menjadi bagian dari peradaban manusia selama ribuan tahun. Namun, di balik sensasi kemenangan sesaat dan janji kekayaan cepat, terdapat bahaya
Batam, sebagai kota metropolitan yang berkembang pesat, menawarkan berbagai pilihan layanan keuangan. Namun, bagi mereka yang mencari alternatif pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah, khususnya
Riba, dalam konteks perbankan syariah, merupakan salah satu konsep yang paling krusial dan menjadi pembeda utama dengan sistem perbankan konvensional. Kehadirannya menjadi landasan utama dalam
Pelarangan riba dalam Islam merupakan salah satu prinsip fundamental yang ditekankan secara bertahap dalam Al-Qur’an. Bukan larangan instan yang muncul secara tiba-tiba, melainkan proses pemahaman
Riba al-Faḍl, atau riba kelebihan, merupakan salah satu bentuk riba yang dilarang dalam Islam. Pemahaman yang komprehensif tentang riba al-faḍl sangat penting bagi umat Muslim
Riba, sebuah istilah yang sering dikaitkan dengan praktik keuangan modern, memiliki akar sejarah dan makna yang kaya dalam bahasa Arab. Pemahaman yang mendalam tentang arti
Zina, perbuatan seksual di luar ikatan pernikahan yang sah, merupakan tindakan yang dilarang tegas dalam berbagai agama dan sistem hukum. Lebih dari sekadar pelanggaran norma
Hutang piutang merupakan salah satu bentuk perjanjian yang umum terjadi dalam kehidupan masyarakat. Perjanjian ini mengatur hubungan hukum antara kreditur (pihak yang memberikan pinjaman) dan