Hutang piutang merupakan realitas sosial ekonomi yang tak terhindarkan dalam kehidupan manusia, termasuk dalam konteks masyarakat muslim. Pengelolaannya, baik dari sisi debitur maupun kreditor, diatur
Judi, terlepas dari citra glamor yang seringkali ditampilkan di media, merupakan aktivitas yang sarat dengan risiko dan konsekuensi negatif yang luas. Dampaknya tidak hanya terbatas
Judi, praktik mempertaruhkan sesuatu yang berharga dengan harapan mendapatkan keuntungan yang lebih besar, telah ada selama berabad-abad. Namun, di balik daya tariknya yang menjanjikan kekayaan
Bank syariah, yang didirikan berdasarkan prinsip-prinsip Islam, bertujuan untuk menghindari riba (bunga) dalam semua transaksi keuangan. Namun, pemahaman dan penerapan prinsip ini seringkali kompleks dan
Riba fadhl, atau riba dalam jual beli, merupakan salah satu larangan dalam Islam yang seringkali menimbulkan perdebatan, terutama dalam konteks transaksi online yang semakin berkembang
Riba, atau bunga dalam konteks keuangan, merupakan salah satu larangan paling tegas dalam Islam. Ketegasan ini tercermin dalam banyak ayat Al-Quran dan hadis yang mengutuk
Perdagangan emas dan perak, sebagai investasi yang relatif stabil dan tahan inflasi, menarik banyak minat. Namun, dalam praktiknya, transaksi ini rentan terhadap praktik riba, yang
Bank Rakyat Indonesia (BRI) merupakan salah satu bank terbesar dan tertua di Indonesia. Sebagai lembaga keuangan yang melayani jutaan nasabah, pertanyaan mengenai apakah BRI menerapkan
Riba, dalam konteks Islam, merupakan sebuah larangan yang tegas dan memiliki implikasi luas dalam kehidupan ekonomi umat Muslim. Pemahaman mendalam mengenai riba, khususnya asal-usul katanya
Riba, dalam ajaran Islam, merupakan praktik yang diharamkan. Terdapat berbagai jenis riba, dan salah satunya adalah riba fadl. Pemahaman yang komprehensif mengenai riba fadl, termasuk