Berhubungan suami istri (bersetubuh) merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan rumah tangga. Namun, dalam Islam, ada beberapa waktu yang dilarang untuk melakukan hubungan intim.
Menjelang Haid
Waktu yang dilarang pertama adalah menjelang haid. Wanita yang sudah memasuki masa haid, baik itu yang pertama, kedua, atau seterusnya dilarang melakukan hubungan intim dengan suaminya. Hal ini dijelaskan dalam Al Quran Surah Al Baqarah ayat 222.
Saat Haid
Waktu yang dilarang kedua adalah saat wanita sedang haid. Dalam kondisi haid, wanita dilarang melakukan hubungan intim dengan suaminya. Hal ini juga dijelaskan dalam Al Quran Surah Al Baqarah ayat 222.
Saat Menjalani Nifas
Waktu yang dilarang ketiga adalah saat wanita sedang nifas, yaitu saat keluarnya darah dari rahim setelah melahirkan. Wanita yang sedang nifas dilarang melakukan hubungan intim dengan suaminya, dan hal ini berlaku selama 40 hari. Hal ini dijelaskan dalam Al Quran Surah Al Baqarah ayat 222.
Saat Puasa
Waktu yang dilarang keempat adalah saat puasa, terutama saat puasa Ramadan. Pada bulan Ramadan, muslim diwajibkan untuk menahan diri dari makan, minum, dan berhubungan intim dari waktu terbit fajar hingga terbenam matahari. Hal ini dijelaskan dalam Al Quran Surah Al Baqarah ayat 187.
Setelah Mengkonsumsi Minuman Keras
Waktu yang dilarang kelima adalah setelah mengkonsumsi minuman keras. Berhubungan intim setelah mengkonsumsi minuman keras dianggap sebagai perbuatan yang tidak bertanggung jawab dan dilarang dalam Islam.
Saat Melakukan Ibadah
Waktu yang dilarang terakhir adalah saat melakukan ibadah, seperti shalat, puasa, dan ibadah lainnya. Hal ini dijelaskan dalam Al Quran Surah An Nisa ayat 43.
Kendati demikian, sebagai umat Islam kita diharapkan untuk selalu menjaga kebersihan dan kehormatan dalam melakukan hubungan intim. Hal ini sesuai dengan aturan Islam dan juga sesuai dengan norma-norma kebersihan masyarakat umum.
Demikianlah artikel mengenai waktu yang dilarang berhubungan suami istri dalam Islam. Semoga bermanfaat dan dapat membuat kita lebih mengetahui aturan-aturan Islam yang harus dipatuhi. Jangan lupa untuk selalu mempraktekkan nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan sehari-hari.