Hewan ternak yang wajib dizakati adalah salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh umat Muslim yang mampu. Dalam Islam, zakat merupakan salah satu rukun Islam yang harus dipenuhi oleh umat Muslim. Zakat hewan ternak atau disebut juga sebagai "zakat ternak" adalah zakat yang diberikan oleh pemilik ternak terhadap hewan ternak yang dimilikinya. Hewan ternak yang wajib dizakati ditentukan berdasarkan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi. Berikut ini adalah pembahasan lengkap mengenai hewan ternak yang wajib dizakati.

Pengertian Zakat Hewan Ternak
Zakat hewan ternak merupakan kewajiban berupa pembagian harta kepada yang berhak atas harta tersebut. Dalam Islam, zakat hewan ternak wajib diberikan oleh seseorang yang memiliki hewan ternak dalam jumlah tertentu dan telah mencapai batas minimal tertentu. Zakat hewan ternak bertujuan untuk membersihkan harta dari sifat kikir dan keserakahan, serta juga sebagai bentuk berbagi rezeki kepada yang membutuhkan.
Hewan Ternak yang Wajib Dizakati Menurut Agama Islam
Menurut ajaran agama Islam, hewan ternak yang wajib dizakati adalah sapi, kambing, dan domba. Ketiga jenis hewan ternak ini memiliki syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh pemiliknya agar wajib dizakati. Berikut ini adalah penjelasan mengenai ketiga jenis hewan ternak yang wajib dizakati menurut agama Islam:
1. Sapi
Sapi merupakan salah satu hewan ternak yang wajib dizakati apabila telah mencapai nishab atau batas minimal tertentu. Nishab sapi adalah sebanyak 30 ekor. Sapi yang memiliki umur minimal 2 tahun dan sehat dapat dihitung sebagai hewan yang wajib dizakati. Zakat sapi dikenakan sebanyak 1 ekor sapi betina atau 1 sapi jantan yang telah berumur minimal 2 tahun.
2. Kambing
Kambing juga termasuk dalam hewan ternak yang wajib dizakati apabila telah mencapai nishab kambing. Nishab kambing adalah sebanyak 40 ekor. Kambing yang telah dewasa dan sehat merupakan hewan yang wajib dizakati. Zakat kambing dikenakan sebanyak 1 ekor kambing yang berumur minimal 1 tahun.
3. Domba
Domba juga termasuk dalam jenis hewan ternak yang wajib dizakati menurut ajaran agama Islam. Nishab domba adalah sebanyak 40 ekor. Domba yang telah dewasa dan sehat dapat dihitung untuk dizakati. Zakat domba dikenakan sebanyak 1 ekor domba yang berumur minimal 1 tahun.
Cara Menghitung Zakat Hewan Ternak
Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk menghitung zakat hewan ternak secara tepat. Berikut ini adalah tahapan-tahapan yang perlu dilakukan untuk menghitung zakat hewan ternak:
1. Menentukan Nisab
Langkah pertama adalah menentukan nisab atau batas minimal hewan ternak yang dimiliki. Nisab berbeda-beda untuk setiap jenis hewan ternak, seperti sapi, kambing, dan domba.
2. Menghitung Jumlah Hewan Ternak
Langkah kedua adalah menghitung jumlah hewan ternak yang dimiliki. Pastikan hewan ternak yang dimiliki telah mencapai nisab yang ditentukan.
3. Menentukan Jumlah Zakat yang Harus Dikeluarkan
Setelah mengetahui jumlah hewan ternak yang dimiliki, selanjutnya tentukan jumlah zakat yang harus dikeluarkan. Zakat hewan ternak dapat dikeluarkan dalam bentuk ternak itu sendiri atau nilai dari hewan ternak tersebut.
4. Membagi Zakat Sesuai Ketentuan Agama
Bagi zakat hewan ternak sesuai dengan ketentuan agama Islam. Pastikan zakat yang dikeluarkan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pentingnya Melaksanakan Zakat Hewan Ternak
Melaksanakan zakat hewan ternak merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh umat Muslim yang mampu. Memenuhi kewajiban zakat hewan ternak memiliki beberapa manfaat, di antaranya:
- Membersihkan harta dari sifat kikir dan keserakahan
- Membantu sesama yang membutuhkan
- Mendapatkan pahala dari Allah SWT
- Menjaga keberkahan harta yang dimiliki
Kesimpulan
Zakat hewan ternak merupakan salah satu rukun Islam yang harus dipenuhi oleh umat Muslim. Hewan ternak yang wajib dizakati adalah sapi, kambing, dan domba. Penting untuk memahami syarat-syarat dan cara menghitung zakat hewan ternak agar pelaksanaannya sesuai dengan ajaran agama Islam. Melaksanakan zakat hewan ternak merupakan wujud nyata dari kepatuhan dan ketaatan kepada perintah Allah SWT.
https://www.youtube.com/watch?v=
