Memahami Konsep Pernikahan dan Kehadiran Anak dalam Perspektif Islam

Dina Yonada

Memahami Konsep Pernikahan dan Kehadiran Anak dalam Perspektif Islam
Memahami Konsep Pernikahan dan Kehadiran Anak dalam Perspektif Islam

Apakah Menikah Wajib Punya Anak?

Tidak Ada Kewajiban Allah untuk Punya Anak Setelah Menikah

Terdapat anggapan di masyarakat bahwa setelah menikah, pasangan suami istri diwajibkan untuk segera memiliki anak. Namun sebenarnya, tidak ada kewajiban bagi manusia, baik suami maupun istri, untuk punya anak setelah menikah. Hal ini tertera dalam Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 187, yang artinya “Diijinkan bagimu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu selalu membohongi diri sendiri, maka Allah telah menerima taubatmu dan memberi maaf kepadamu. Karena itu sekarang kamu sekalian boleh bercampur dengan mereka dan mencari apa yang telah Allah tetapkan untukmu. Makan minumlah sampai terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu bercampur dengan mereka sedang kamu tetap beribadah dalam masjid. Itulah hukum Allah, maka janganlah kamu mendekatinya (lagi). Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa”. Ayat ini hanya menyebutkan bolehnya manusia bercampur dengan istri mereka, tidak menyebutkan bahwa manusia harus punya anak setelah menikah.

Setiap Pasangan Memiliki Hak untuk Menentukan Apakah Akan Punya Anak atau Tidak

Setiap pasangan suami istri memiliki hak untuk menentukan apakah akan punya anak atau tidak setelah menikah. Menentukan apakah akan memiliki anak harus didasarkan pada kesepakatan dari kedua belah pihak dan pertimbangan matang. Karena memiliki anak bukanlah hal yang mudah dan sederhana, banyak faktor yang harus dipertimbangkan sebelum pasangan memutuskan untuk memiliki anak. Misalnya, kondisi finansial, kesiapan mental, dan kesiapan fisik dari pasangan. Jadi, wajar jika pasangan memilih untuk tidak memiliki anak setelah menikah.

BACA JUGA:   Apa Hukum Hamil di Luar Nikah?

Alasan-Alasan Pasangan yang Tidak Mempunyai Anak

Banyak alasan yang mendasari pasangan yang memilih untuk tidak memiliki anak setelah menikah. Salah satunya adalah masalah finansial. Pernikahan dan memiliki anak tentunya membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Harga perlengkapan bayi, susu formula dan biaya pengasuhan anak tentunya akan sangat membebani kondisi finansial pasangan. Beban ekonomi yang tidak terkendali dapat menyebabkan pernikahan menjadi hancur.

Selain masalah finansial, kesiapan mental dan fisik juga menjadi pertimbangan yang sangat penting. Kondisi mental dan fisik pasangan yang kurang siap akan membuat mereka tidak bisa memenuhi kebutuhan anak dengan baik. Pasangan menjadi mudah stres, kelelahan dan tegang. Hal ini akan berakibat pada kesejahteraan anak dan hubungan pasangan suami istri.

Tanpa Anak, Pernikahan Tak Akan Bahagia?

Banyak orang yang meyakini bahwa perkawinan tanpa anak tidak akan bahagia. Namun keyakinan ini tidak selalu benar. Sebab, bahagia tidak hanya didapatkan dengan memiliki banyak anak. Ada banyak kegiatan dan kesibukan lain yang juga dapat memberikan kebahagiaan dalam pernikahan, seperti travelling, olahraga, hobi, maupun kegiatan lain yang mereka sukai.

Menikah tentunya adalah kesepakatan dari kedua belah pihak demi membangun kehidupan yang lebih baik. Pilihan untuk punya anak atau tidak harus didasarkan pada kesepakatan dan kemampuan dari kedua belah pihak. Pasangan suami istri mungkin sama-sama setuju untuk tidak memiliki anak dengan alasan ini dan itu, karena mereka memang sadar dan yakin bahwa mereka tak bisa menjaga keharmonisan keluarga jika dihadapkan pada masalah keuangan, kesehatan, dan emosional yang bisa muncul ketika memiliki anak.

Kesimpulan

Secara umum, tidak ada kewajiban bagi pasangan suami istri untuk punya anak setelah menikah. Ini tergantung pada kesepakatan dan keputusan dari kedua belah pihak. Pasangan perlu mempertimbangkan baik-baik apakah mereka sudah siap untuk memiliki anak dari segi finansial, fisik, dan mental. Keputusan pasangan bukanlah wujud dari ketidakmampuan mereka menggenggam tanggungjawab. Sebaliknya, keputusan tersebut adalah bukti kebijaksanaan dan tanggungjawab pasangan dalam membangun pernikahan yang bahagia dan menyelaraskan prioritas dalam kehidupan yang berkualitas.

Also Read

Bagikan:

Tags