Menikah itu Wajib atau Sunnah? Membongkar Pandangan Para Ulama Mengenai Hukum Pernikahan

Dina Yonada

Menikah itu Wajib atau Sunnah? Membongkar Pandangan Para Ulama Mengenai Hukum Pernikahan
Menikah itu Wajib atau Sunnah? Membongkar Pandangan Para Ulama Mengenai Hukum Pernikahan

Menikah itu wajib gak?

Pengantar

Sebagaimana yang tertulis dalam hadits Rasulullah, bahwa menikah adalah sunnahnya. Namun, banyak hal yang perlu diperhatikan ketika membahas hukum pernikahan. Bukan hanya menjadi sunnah, kadang-kadang menikah bisa menjadi wajib, tergantung pada situasi dan kondisi. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih jauh tentang kewajiban menikah dan apa saja yang perlu dipertimbangkan.

Menikah itu wajib gak?

Banyak yang menganggap bahwa menikah hanyalah sebuah sunnah yang baik dilakukan oleh orang-orang yang mampu. Namun, ternyata tidak demikian. Dalam beberapa kondisi, menikah bisa menjadi wajib. Salah satunya adalah ketika seseorang memiliki kebutuhan seksual yang tidak bisa dipenuhi dengan cara lain. Nabi Muhammad saw. bersabda, “Maka barangsiapa telah mampu membiayai mahar nikah dan membiayai kelengkapan perkawinan, hendaklah ia segera menikahkan dirinya, karena itu lebih dapat menenangkan pandangan dan memelihara kemaluan.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Kewajiban menikah juga terdapat dalam hukum Islam, bahwa menikah adalah cara untuk menjaga keturunan dan memperkuat hubungan antara manusia. Jika seseorang tidak menikah dan melupakan kewajiban tersebut, maka dia berdosa karena telah menghilangkan satu keharusan agama. Oleh karena itu, menikah bisa menjadi wajib dalam kondisi tertentu.

Namun, jika beberapa kondisi tidak terpenuhi, maka menikah hanya menjadi sunnah atau bahkan sekedar mubah saja. Beberapa kondisi tersebut adalah ketika seseorang merasa dirinya tidak siap untuk menikah, atau ketika ia merasa tidak mampu secara finansial untuk menikah.

Kesimpulan

Dalam Islam, menikah bukan hanya sekadar sunnah yang baik dilakukan oleh orang yang mampu. Menikah bisa menjadi kewajiban dalam beberapa kondisi, seperti ketika seseorang memiliki kebutuhan seksual yang tidak bisa dipenuhi dengan cara lain, atau untuk menjaga keturunan dan memperkuat hubungan antara manusia. Namun, jika beberapa kondisi tidak terpenuhi, maka menikah hanya menjadi sunnah atau bahkan sekedar mubah saja.

BACA JUGA:   Menciptakan Pernikahan Impian Tanpa Merobek Kantong: Tips Menikah dengan Budget 15 Juta

Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk menikah, ada baiknya melakukan pertimbangan secara matang. Jangan hanya berdasarkan keinginan fisik semata, tetapi pertimbangkanlah beberapa faktor seperti kesiapan secara finansial dan emosional. Dengan begitu, keputusan untuk menikah akan memberikan manfaat yang terbaik untuk diri sendiri dan juga keluarga.

Also Read

Bagikan:

Tags